H.Kasman Lubis : Penerapan Nilai Agama dan Budaya Berpengaruh Besar Dalam Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum
SUARAMEDAN.com - Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA mengemukakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat diperlukan kesungguhan bersama dalam mewujudkannya. Hal ini sangat penting, karena persoalan keamanan dan ketertiban harus menjadi tanggungjawab bersama baik itu masyarakat, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya seperti aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
Namun begitu, Ketua DPD PKS Kota Medan ini menekankan, dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum penerapan nilai-nilai agama dan budaya dimasyarakat mutlak diperlikan, karena hal tersebut sangat berpengaruh besar terhadap upaya mewujudkan kenetraman dan ketertiban.
"Penerapan nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya dan tradisi sangat diperlukan dan berpengaruh besar terhadap upaya mewujudkan lahirnya ketentraman dan ketertiban," kata Kasman saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah ke 4 Tahun 2025, Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Medan yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya di Jalan, Jalan Ring Road, Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Jalan.Asoka No.138 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan : Medan Tuntugan, Jalan SD Inpres Lk.III, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang , Minggu (13/04/2025).
Disampaikannya, dalam penerapan nilai-nilai agama, kata Kasman peran orangtua sanga besar, dimana keberadaan orangtua harus bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya.
"Hari ini kita melihat, persoalan geng motor, kejahatan jalanan, begal dan lainnya salah satu penyebabnya adalah telah hilangnya keteladanan dan nilai-nilai agama," katanya.
Untuk itulah, sangat penting bagi kita (orangtua-red) saat ini untuk terus berupaya mewujudkan lahirnya kenetraman dan ketertiban dengan mentransformasikan nilai-nilai agama dan tradisi dan budaya kepada generasi kita ke depan.
"Ini harus menjadi PR bagi kita semua dalam mewujudkan generasi yang unggul yang kelak akan melahirkan masyarakat yang unggul pula," harapnya.
Dalam kesempatan tesebut, politisi asal Dapil 5 Kota Medan ini menerangkan Perda Nomor 10 tahun 2021 ini ditetapkan pada 9 esember 2021 oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terdiri dari 9 BAB dan 44 Pasal. Pada BAB I Pasal 1 ayat (11) disebutkan Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah suatu tatanan yang sesuai dengan kaidah hukum, norma agama, norma sosial dan peraturan perundang-undangan, sehingga terselenggara sendi-sendi kehidupan yang menjamin rasa aman dan tenang bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini meliputi tertib jalan, lalu lintas, dan angkutan jalan. Kemudian tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, situ/danau selokan dan waduk. Termasuk didalamnya juga tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan serta tertib sosial," jelasnya.
loading...
0 Response to "H.Kasman Lubis : Penerapan Nilai Agama dan Budaya Berpengaruh Besar Dalam Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum"
Post a Comment