Hidayatullah : PKS Bersama Demokrat Resmi Ajukan Usul Hak Angket Jiwasraya
SUARAMEDAN.com -Jakarta, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi mengajukan usul hak angket DPR untuk skandal Asuransi Jiwasraya kepada Pimpinan DPR, Selasa (4/2/2020).
Anggota DPR RI Fraksi PKS asal Sumatera Utara, H.Hidayatullah, SE menjelaskan usul hak angket ditanda tangani oleh 104 Anggota DPR terdiri Dari 50 orang fraksi PKS Dan 54 orang fraksi Demokrat.
"Menurut ini sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3)," jelasnya.
Dijelaskan Hidayatullah usul hak angket ini sudah memenuhi ketentuan Undang undang yaitu ditanda tangani Dua puluh Lima pengusul serta lebih dari satu fraksi.
"Argumentasi dan permasalahan kebijakan yang akan diselidiki semua tertera dalam usulan yang diajukan dan sudah dikaji secara matang dan mendalam di fraksi. Intinya, kami tegaskan bahwa skandal ini berdampak serius dan berpotensi sistemik bukan hanya bagi nasabah tapi juga Industri jasa Keuangan Dan BUMN sehingga harus dibuka secara transparan, dengan Pembahasan yang mendalam Dan komprehensif, melibatkan berbagai pihak yang terkait sehingga DPR dapat mengawal dan merekomendasikan penyelesaian yang terbaik dan tuntas," pungkas Hidayatullah.
Hidayatullah berharap agar Pimpinan DPR menindak lanjuti Usulan hak angket ini sesuai ketentuan Perundang undangan untuk dimintakan persetujuan dan pengesahan di Paripurna DPR
"Usulan hak angket Jiwasraya ini adalah bagian dari komitmen PKS dan Demokrat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan bersih (good government) serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Penyerahan usul hak angket dari PKS dipimpin langsung Ketua Fraksi DR. H. Jazuli Juwaini, MA.
loading...
0 Response to "Hidayatullah : PKS Bersama Demokrat Resmi Ajukan Usul Hak Angket Jiwasraya"
Post a Comment