SUARAMEDAN.com - Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Medan menjadi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dari catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar 19,74 milyar rupiah atau sebesar 47,21 persen dari target sebesar 41,81 milyar rupiah.
"Angka ini kami nilai sangat rendah dan menunjukkan pemerintah Kota Medan belum mampu mengatur parkir tepi jalan umum secara maksimal. Belum lagi jumlah yang dipungut dari masyarakat tidak sesuai atau lebih rendah dari peraturan daerah Kota Medan sehingga banyak terjadi kebocoran dari pos ini," jelas Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H.Salman Alfarisi, Lc, MA dalam paripurna yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Rabu (15/08/2018) siang.
Dalam persoalan ini. FPKS pernah mengusulkan agar pemerintah Kota Medan menerapkan e-parking untuk menghindari kebocoran pad. Namun, sampai hari ini kami tidak melihat itikad baik pemerintah kota medan untuk mengakomodir usulan PKS.
"Kami pernah mengilustrasikan potensi PAD Kota Medan yang mencapai ratusan milyar kalau pemerintah Kota Medan mau serius menggarapnya. Solusi lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari pos ini adalah dengan melakukan kerjasama resmi kepada pihak ketiga untuk mengelola parkir tepi jalan umum. Sehingga pendapatan retribusi dapat dihitung karena memiliki ukuran – ukuran yang jelas," jelasnya.
Jika konsep ini direalisasikan, Salman yakin, juru parkir di Kota Medan bisa berpenghasilan minimal empat juta rupiah, jauh lebih besar dari nilai UMK Kota Medan. Hal ini tentu saja jika pemerintah Kota Medan memiliki keberanian untuk berubah dari sistem yang sekarang ini karena tidak jelas kemana diserahkan retribusi parkir yang dikutip oleh juru parkir sebelum sampai ke dinas perhubungan Kota Medan.
"Berapa yang diterima dan berapa yang dilaporkan tidak jelas. Oleh karena itu, kami minta penjelasan sudah sejauh mana upaya pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum dan mengapa realisasi pendapatan tahun ini sangat rendah?," tanya Salman.
Related Posts :
- Israel Khianat Lagi, Warga Medan Minta Presiden Prabowo Bersuara Lebih Lantang Bela Palestina
- Ikut Berbagi Indonesia dan SDIT Deli Insani Siap Bangun Sinergi Kemitraan untuk Memajukan Sekolah
- Reses Zulham Efendi, Warga Medan Utara Minta Jaminan Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan
- Reses H.Doli Indra Rangkuti, Warga Dapil III Keluhkan Kosongnya Blanko KTP dan Sampah
- UPZ BM2B JIP 1 Salurkan Bantuan Pendidikan, Salman Alfarisi: "Sarana Lahirkan Generasi Unggul yang Cinta Masjid"
- Dr.Rudiawan Sitorus : Kesehatan, Pendidikan dan Lapangan Kerja Prioritas Utama Warga Medan
- Buruknya Pelayanan Kesehatan Bisa Turunkan Marwah Kota Medan
- Sosialisasi Perda Bersama Syaiful Ramadhan, Warga Minta Petugas Rumah Sakit Lebih Ramah dan Keluhkan Ketersediaan Obat
- H.Rajudin Sagala : UHC Perwujudan dari Lahirnya Perda SKKM
- Reses Syaiful Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Sulitnya Ekonomi dan Lapangan Pekerjaan
- Dr Rudiwan Sitorus : Keterlibatan Masyarakat Syarat Mutlak Medan Bebas Sampah
- Fraksi PKS Komitmen Mendukung dan Mengawal Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan di Masyarakat
- Sampaikan Bela Sungkawa, Fraksi PKS : Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Pelajaran Bagi Kota Medan
- FPKS : Lapangan Merdeka Harus Tetap Menjadi Ruang Publik
- R PAPBD 2022, PKS Tanya Soal Realisasi E-Parking, PBB dan Banjir
- Salman Alfarisi : ‘New Normal’ Belum Tepat untuk Sumut
- Serap Aspirasi Warga, H.Salman Alfarisi Kunjungi Medan Amplas
- Salman Alfarisi : Lima Tahun Fraksi PKS Konsisten Perjuangkan Isu Keummatan
- Wow...!, Jukir di Medan Bisa Berpenghasilan Minimal Rp.4 Juta
- Tak Terealisasi, Warga Bosan Sampaikan Aspirasi
0 Response to " Wow...!, Jukir di Medan Bisa Berpenghasilan Minimal Rp.4 Juta"
Post a Comment