
Salah satu pertanyaan yang diajukan pun terkait dengan pihak-pihak yang diduga memiliki permasalahan dengan Mardani.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto mengatakan pemeriksaan terhadap Mardani dilakukan di Polsek Pondok Gede, Jumat (27/7). Meski penyidikan kasus itu dilakukan oleh pihak Polres tapi Mardani meminta supaya pemeriksaan dilakukan di Polsek untuk efisiensi waktu.
"Iya diperiksa di Polsek Pondok Gede. Polres yang menangani tapi beliau berkenannya diminta keterangan tempatnya di Polsek jadi tim saya ke Polsek, tidak apa-apa untuk pelayanan," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Meskipun Mardani tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi, Indarto menilai keterangan yang diberikan akan menjadi salah satu barang bukti yang penting. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan teknis penyidikan.
Keterangan Mardani juga dibutuhkan karena dirinya merupakan pemilik rumah yang menjadi sasaran bom molotov tersebut.
"Jangankan yang jelas beliau rumahnya di situ, yang enggak di TKP dan jauh-jauh pun kalau kita rasa butuh keterangan pasti kita minta keterangan," tuturnya.
Lihat juga: Rumah Mardani Ali Sera Diteror, Sandiaga Uno Tak Mau Suuzan
Sejauh ini, Indarto mengatakan pihaknya masih mengamankan barang bukti berupa bom molotov yang ada di kediaman Mardani saat kejadian.
Peristiwa pelemparan bom molotov itu berlangsung pada pukul 03.00 WIB, Kamis (19/7).
Mardani tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung. Beberapa hari sebelum kejadian, Mardani sedang dinas ke luar kota. Dia dijadwalkan kembali ke Bekasi minggu depan.
Dua orang misterius diduga melempar satu botol bom molotov sekitar pukul 03.00 WIB. Satu botol lagi belum sempat dilempar dan disita sebagai barang bukti.
0 Response to "Mardani Ali Sera Diperiksa Kepolisian"
Post a Comment