Keputusan tersebut langsung diserahkan kepada para pasangan calon Gubsu yang bersaing. Eramas diwakili oleh Musa Rajekshah atau Ijeck. Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus diwakili Ketua Tim Pemenangan Djumiran Abdi.
Seyogianya salinan keputusan tersebut juga diserahkan kepada DPRD Sumut. Akan tetapi karena tidak satu pun dari mereka hadir, KPU merencanakan akan menyerahkannya Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan, kepentingan penyampaian keputusan tentang pemenang Pilgubsu terkait dengan keputusan yang harus mereka terbitkan, kaitannya dengan rencana pelantikan.
"Dengan sudah kami serahkan keputusan tentang pemenang Pilgubsu kepada DPRD Sumut, maka tugas kami berakhir. Selanjutnya terkait dengan pelantikan ada pada Kemendagri," tegas Mulia.
Sementara itu, Ijeck menyatakan akan mengikuti program kerja yang sudi disusun hingga akhir 2018. Bersama Edy Rahmayadi keduanya akan menjalankannya.
Janji-janji mereka kepada rakyat yang disampaikan pada masa kampanye akan diprioritaskan perwujudannya. Terutama menyangkut pendidikan, kesehatan dan persoalan-persoalan ekonomi.
"Tidak harus dalam seratus hari, kami akan memenuhi janji kampanye hingga akhir masa kepemimpinan," ujar Ijeck.
Sumber: Medanbisnis
0 Response to "Alhamdulillah Sah! Sumatera Utara Miliki Gubernur Baru"
Post a Comment