Sekolah sudah gratis tapi tetap saja minat siswa belajar di MDTA masih minim mungkin ini karena kompetensi para pendidik yang masih kurang, kami menyadari kemampuan kami sebagai tenaga pendidik masih kurang, maka dari itu kami memohon kepada pemerintah kota Medan untuk memberikan semacam pelatihan pelatihan bagi para pengajar MDTA harap Nur Harahap warga jalan karet raya. Hal ini sejalan dengan Perda Nomor 28 Tahun 2014 Bab IV pasal 9 yang berbunyi: tenaga pendidik MDTA adalah anggota masyarakat yang memiliki kompetensi untuk membimbing, mengajar dan atau melatih peserta didik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan.
Maka dari itu kami mohon melalui pak Salman dapat meneruskan saran kami ke Pemerintah Kota Medan.
Saran saran ini akan saya sampaikan kepada pemerintah kota Medan terutama mengenai pelatihan pelatihan untuk para pendidik ujar Salman Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Keadilan Sejahtera yang berasal dari daerah pemilihan 2 (dapil 2) yang meliputi: Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Polonia dan Medan Maimun.
Salman dalam paparannya mengatakan dengan adanya Perda Nomor 28 tahun 2014 tentang MDTA ini patut kita apresiasi. MDTA ini adalah sekolah non formil khusus bagi siswa yang beragama Islam. Kami berharap kedepannya MDTA ini dapat meningkatkan kapasitas para siswa muslim diKota Medan baik secara emosional maupun spritual
Salman menambahkan jika ada warga masyarakat yang ingin membuat MDTA dapat langsung menghubungi kami, insyaa Allah akan kami bantu untuk pengurusan administrasi nya jelas Salman. (sm)
0 Response to "Pendidik MDTA Minta Kompetensinya di Perhatikan"
Post a Comment