SUARAMEDAN.com -Partai Demokrat memecat JR Saragih, tersangka kasus ijazah palsu, dari kepengurusan daerah di Sumut. Pemecatan JR Saragih dilakukan karena melanggar kode etik kepartaian.
"Jadi begini, itu memang di dalam kode etik kita ya, itu kalau ada kader yang berstatus sebagai tersangka itu memang standarnya begitu, diberhentikan," ujar Sekretaris Majelis Tinggi PD Amir Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).Amir mengatakan status JR Saragih cukup riskan sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Pemecatan JR disebut Amir dilakukan kemarin.
"Ini kan Gakumdu Sumatera Utara itu kan sudah menetapkan dia sebagai tersangka dan ancamannya itu cukup tinggi, di atas 5 tahun. (Pemecatan) Per kemarin ya," tuturnya seperti dilansir detikcom.
JR Saragih merupakan Ketua DPD PD Sumatera Utara. Posisinya saat ini diisi oleh pelaksana tugas.
loading...
Related Posts :
Kecilnya Pendapatan Pajak Reklame Dinilai Bentuk "Penghinaan" Terhadap Pemko Medan
SUARAMEDAN.com -Medan,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti buruknya realisasi pendapatan dari sektor Pajak Rek… Read More...
Wali Kota Medan Hadiri Laga PSMS Melawan PSPS Pekanbaru
SUARAMEDAN.com -Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyaksikan pertandingan PSMS Medan melawan PSPS Pekanbaru dalam perta… Read More...
Pengaspalan Jalan Asal Jadi, M. Nasir :Pemko Jangan Bayar !!!
SUARAMEDAN.com -Medan,- Sejumlah pengerjaan proyek infrastruktur di Kota Medan dilaksanakan tidak profesional, hal ini terbukti dengan a… Read More...
Sssst...!!! Dinilai Tak Serius Urus Sampah, Pemko Medan Kenak Tegor
SUARAMEDAN.com -Medan,- Permasalahan sampah di Kota Medan masih menjadi permasalahan serius di Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejaht… Read More...
Realisasikan Ajakan Walikota, Warga Kelurahan Belawan I Kembali Gelar Gotong Royong
SUARAMEDAN.com -Semangat gotong royong yang selalu digelorakan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dalam setiap kese… Read More...
0 Response to "Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Demokrat Pecat JR Saragih? "
Post a Comment