Satu unit beko
mini beserta sejumlah truk pun diturunkan Dinas PU untuk mengangkut seluruh material hasil pengorekan
drainase tersebut. Selain petugas Dinas PU, pembersihan juga melibatkan seluruh
personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan
Kota.
Sebelum
pembersihan dilakukan, warga sekitar merasa
resah. Sebab, pinggiran Jalan Mahkamah dipenuhi tanah bercampur lumpur hasil
normalisasi drainase yang dilakukan beberapa waktu lalu. Normalisasi dilakukan
untuk mengatasi penyumbatan sekaligus sendimentasi sesuai dengan instruksi Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi.
Diakui Warga,
normalisasi berjalan dengan baik dan lancar. Drainase yang ada kini telah berfungsi
sebagai penampung debit air hujan sekaligus saluran air setelah sebelumnya tersumbat
dan dipenuhi sampah. Namun persoalan baru mucul, aktifitas warga terganggu
karena tumpukan tanah dan lumpur menumpuk di pinggiran jalan.
“Tidak hanya
mengganggu aktifitas warga, tumpukan tanah bercampur lumpur bekas pengorekan
drainase sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan abu yang mengotori rumah warga. Sebab, volume
jalan berkurang menyusul kehadiran tanah bercampur lumpur. Untuk itulah kami
berharap agar tumpukan lumpur bercampur tanah itu segera didiangkut dan
dibersihkan,” ungkap seorang pria paro baya, warga sekitar.
Camat Medan Kota
Edi Mulia Matondang mengaku, pihaknya memahami keresahan warga sekitar. Namun
pihaknya tak bisa melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah bercampur
lumpur secara manual manual. Oleh
karenanya dia pun langsung berkoordinasi
dengan Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan Lubis guna membantu mengatasi
keresahan warga tersebut.
“Alhamdulillah, pagi ini satu unit alat berat dan sejumlah truk milik
Dinas PU diturunkan untuk membersihkan tumpukan tanah bercampur lumpur
tersebut. Untuk membantu pembersihan, kita kerahkan seluruh personel P3SU. Kita
harapkan hari ini juga kawasan ini bersih dari tumpukan tanah bercampur,” kata
Edi Mulia.
Pengorekan
berjalan dengan lancar, operator beko mini bekerja dengan cetakan mengangkati tumpukan
tanah di pinggir jalan dan selanjutnya menempatkannya dalam truk. Setelah
penuh, truk kemudian membawa dan membuangnya ke lokasi pembuangan. Ada sekitar
200 meter pinggiran Jalan Mahkamah yang dipenuhi tumpukan tanah bercampur
lumpur.
Warga sekitar
sangat gembira melihat pembersihan yang dilakukan tersebut. Mereka pun langsung
mengucapkan terima kasih kepada Dinas PU dan jajaran Kecamatan Medan Kota karena
telah menindaklanjuti keresahan selama ini. “Semoga aktifitas dan kelancaran arus lalu
lintas kembali normal seperti biasa,” harap salah seorang warga.
Edi Mulia
selanjutnya mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PU guna mengatasi
genangan air maupun banjir, termasuk yang berkaitan dengan hasil pengorekan
drainase di wilayahnya kerjanya. Di samping itu dia pun tak bosan-bosannya
mengajak seluruh warganya untuk selalu menjaga kebersihan tempat tinggalnya
masing-masing dengan tidak membuang sampah
sembarangan, terutama ke dalam drainase.
0 Response to "Dinas PU & Kecamatan Medan Kota Atasi Keluhan Warga Jalan Mahkamah"
Post a Comment