SUARAMEDAN.com -Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
memberikan penghargaan kepada 200 orang pelaku usaha yang menjadi wajib pajak di Hotel
Four Point Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (28/12). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas ketaatan para pelaku usaha yang telah membayar kewajibannya
sebelum jatuh tempo.
Para
wajib pajak penerima penghargaan itu berasal
dari kalangan pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan, tempat
hiburan dan restoran. Dengan penghargaan yang diberikan tersebut,
Wali Kota berharap dapat memotivasi para pelaku
usaha lainnya untuk membayar kewajiban pajak tepat waktu.
Untuk itulah Wali Kota menyampaikan ucapan terima
kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya dengan benar
dan tepat waktu. Sebab, pajak yang dibayarkan itu dipergunakan untuk mendukung percepatan
pembangunan di Kota Medan seperti pembangunan sarana dan prasarana.
"Atas
nama Pemko Medan, saya menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih
yang setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku usaha selaku wajib pajak karena
telah melunasi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Kesadaran saudara dalam
membayar pajak merupakan cermin bagi kita semua untuk aktif berpartisipasi
dalam pembangunan Kota Medan,” kata Walikota.
Menurut Wali Kota, kesadaran dan kepatuhan membayar
pajak daerah harus tercermin dan melekat kuat dalam sikap dan prilaku setiap
warga kota Medan. Oleh karenanya Walikota mengajak seluruh masyarakat agar
kiranya menanamkan nilai-nilai pokok yang terkandung dalam pajak daerah dari
sejak usia dini, sebab pajak daerah memiliki kedudukan, fungsi dan peranan yang
cukup penting dan strategis dalam konsep pembangunan yang partisipatif dan
berkelanjutan.
"Kita yakin, bila membayar pajak sudah menjadi
budaya yang kokoh di tengah kehidupan masyarakat, maka kita akan bisa
membudayakan sikap malu bila tidak membayar pajak daerah secara benar," ungkapnya.
Wali Kota selanjutnya memaparkan, tahun 2018, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap
total pendapatan daerah ditargetkan mencapai 40% lebih, sebagaimana yang telah
disetujui dalam APBD tahun anggaran 2018, dimana 72% (lebih kurang Rp.1,5 triliyun) merupakan sumbangan dari
pajak daerah.
Berdasarkan hal itulah Wali Kota menyadari tantangan
pengelolaan pajak daerah pada masa yang akan datang tentunya akan semakin berat
dan cukup kompleks. Namun disisi lain juga menjadikan Pemko Medan semakin mandiri
dalam pembiayaan pembangunan kota, sebab akan dapat melepaskan diri dari
ketergantungan kepada pemerintah tingkat
atasan dari sisi keuangan daerah.
Sedangkan dari sisi pembangunan Kota, Wali Kota menjelaskan
Pemko Medan memiliki komitmen kuat untuk bekerja dan bekerja sama memperbaiki
keseluruhan prasarana dan sarana kota serta kualitas pelayanan publik yang
dibutuhkan masyarakat.
"Melalui program ini saya berharap kita dapat
terus memperbaiki sarana dan prasarana infrastruktur
kota yang semakin baik dan berkualitas ke depannya. Di samping itu kita juga
menginginkan agar masyarakat secara merata memiliki akses yang sama terhadap
seluruh pelayanan publik yang semakin bermutu,"harapnya.
Selain memberikan penghargaan kepada para pelaku
usaya yang taat pajak, Wali Kota malam
itu juga melaunching aplikasi mobile
pendaftaran, pelaporan, Surat Pemberitahuan
Pajak Daerah (SPTPD) dan pembayaran online Pajak Daerah Non-PBB/BPHTB (Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).
Dengan dilaunchingnya program aplikasi ini, Wali Kota berharap dapat memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kita berharap dengan aplikasi ini akan membuat masyarakat
merasa lebih mudah lagi untuk menyetorkan pajaknya tanpa tangan-tangan tertentu.
Dengan kemudahan ini parapelaku usaha yang menjadi wajib pajak dengan kesadaran
sendiri akan membayar pajaknya
masing-masing,’ ungkapnya.
Acara pemberian penghargaan ini semakin meriah
dengan dihadirkannya penyanyi asal Medan jebolan Indonesia Idol Virzha. Penyanyi
berambut gondrong itu berhasil menghibur seluruh pengunjung yang hadir dengan
sejumlah tembat hits-nya. Di samping itu Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kota Medan juga menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi para
pelaku usaha yang beruntung melalui lucky
draw.
Malam penghargaan ini juga turut dihadiri Wakil
Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi,
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli SE Pimpinan Bank Sumut
Cabang Medan Syafrizal Syah, pelaku
usaha serta ratusan undangan lainnya.
Sebelumnya Kepala BPPRD Kota Medan Drs.Zulkarnain MSi dalam laporannya menjelaskan, tujuan diselenggarakannya malam pemberian
penghargaan (reward) pajak daerah ini
dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan dengan pelaku usaha
sebagai wajib pajak.
Selain itu tambah Zulkarnain lagi, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi
untuk menggugah kesadaran membayar pajak secara benar dan berkelanjutan. "Kita
ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor patuh pajak daerah,” jelas Zulkarnain.
Sementara itu pencapaian realisasi pajak daerah sampai Jumat
(22/12), jelas Zulkarnain, telah mencapai 99,6 %. "Untuk realisasi pajak daerah di tahun
2017, alhamdulillah telah tercapai 99.6%. Insya Allah ini akan terus kejar dalam beberapa
hari yang tersisa sebelum berakhirnya
tahun 2017,"jelasnya.
0 Response to "Wali Kota Medan Beri Penghargaan 200 Pelaku Usaha"
Post a Comment