SUARAMEDAN.com.- Jakarta.- Terkait dengan kenaikan kembali tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA sebesar Rp 329,00 per kWH, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Kartika Nur Rakhman, mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan tahap III yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2017. KAMMI Desak Presiden Batalkan Kenaikan TDL
"Presiden harus membatalkan kenaikan TDL tahap III karena sangat membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi yg tidak menentu," kata Nur Rakhman.
Mempertegas Nur Rakhman, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P. Tanjung, menyatakan kenaikan TDL menimbulkan banyak efek negatif.
"Setidaknya ada tiga efek negatif dari kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan pemerintah lewat Permen ESDM 28/2016. Pertama, menurunkan daya beli masyarakat yang akan berdampak kepada pelambatan ekonomi,” terang Riko.
Kenaikan TDL, menurut Riko, bisa menurunkan daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah dimana pengeluaran mereka bertambah sedangkan pendapatan tetap. Padahal, imbuhnya, kosumsi domestik pemyumbang terbesar dari perekonomian Indonesia, yakni sekitar 55 persen.
“Selain itu, sebanyak 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352,00 per kWH untuk penggunaan listrik mereka dan ini akan memicu kenaikan inflasi. Berdasarkan laporan BPS, kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik berkontribusi pada lonjakan inflasi sebesar 0,97 persen,” jelas Riko.
Kenaikan TDL ini, lanjut Riko, juga berpotensi mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah. Selama ini mereka juga menggunakan listrik 900 VA, tambahnya.
Oleh karena itu, Riko mendesak Presiden Jokowi agar lebih arif dalam pengambilan kebijakan pencabutan subsidi untuk rakyat.
"Dalam setiap pengambil kebijakan pemerintahan, presiden harus berpihak kepada rakyat miskin dan hampir miskin," pungkas Riko
0 Response to "Pencabutan Subsidi Listrik, Bentuk Pengkhianatan Jokowi Kepada Rakyat"
Post a Comment