SUARAMEDAN.com - Jakarta. Dalam sidang ke-14 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penasehat hukum akhirnya menghadirkan tiga saksi fakta, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Padahal, sebelumnya penasehat hukum Ahok akan menghadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Gajah Mada Prof Edward Omar Sahid. Namun permintaan itu ditolak oleh Majelis Hakim lantaran penasehat hukum Ahok ingin ada komposisi saksi.
"Siapa saja saksinya?," ujar Majelis Hakim.
"Tiga orang saksi fakta dan satu ahli, nanti kesaksiannya saksi fakta, saksi ahli, saksi fakta majelis," jawab penasehat hukum Ahok.
"Oh tidak bisa gitu, kalo saksi ini harus sistematis, saksi fakta di BAP maupun di luar BAP, maupun saksi saksi ahli di BAP maupun di luar BAP harus urutan," terang Majelis Hakim.
"Kami bermusyawarah dulu Majelis Hakim," jawab penasehat hukum Ahok.
Tak berselang lama bermusyawarah, akhirnya penasehat hukum Ahok sepakat menghadirkan tiga saksi. Yakni Juhri (mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung 2006-2007), Suyanto (sopir) saat Ahok berkunjung di Pulau Pramuka, dan Fajrun (saksi fakta di lapangan). (plt)
Related Posts :
- Datangkan Ulama Mesir untuk Bela Ahok, Pemerintah Sudah Hina MUI
- Aneh Juga Kok Saksi Ahli Dari Kasus Ahok Adalah Kader Megawati, Emmm...??
- Mengawal Putusan Hakim, Ini Yang Akan di Lakukan GNPF-MUI di Selepas Shalat Jumat
- Miko Kamal: Kasihan, Jaksa dan Hakim Terjerat Kepentingan Politik
- Pakar Hukum Nilai Ada Keanehan Kok Bisa Sidang Ahok di Tunda Setelah Pilkada
- Aneh, Polisi Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Kasus Ahok
- Tuntutan Ahok 1 Tahun, PP Pemuda Muhammadiyah Kecewa Berat.
- Majelis Hakim Cecar Ahok Tentang Hubungan Ikan Kerapau dan Surah Al-Maidah
- Sidang ke-14 Penistaan Agama, Majelis Hakim Tolak Saksi Dari Ahok
- Berpotensi Rusuh, Polri Di minta Gerak Cepat Tangkap Ahok
- Tidak Hanya Al Maidah 51
- Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan
- Pilpers 2019 : Ulama Sana Atau Ulama Sini
- Wah, Hanya 33,6 % Pemuda yang Sholat ke Masjid
- Gelar Ijtima Ulama dan Tokoh, GNPF Ajak Musyawarah Cari Solusi Persoalan NKRI
- Awas Pengkhianatan Salafi terhadap Gerakan Islam
- Lahirkan Generasi Cinta Quran Penting Dalam Membentuk Karakter Anak Berakhlak Mulia
- Ratusan Wisudawan USNI Memulai Langkah Baru, Lahirkan Calon Wirausaha Muda di Era Digital
- Makanan Halal Indonesia Masuk Peringkat Dua Dunia
- Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021
0 Response to "Sidang ke-14 Penistaan Agama, Majelis Hakim Tolak Saksi Dari Ahok"
Post a Comment