SUARAMEDAN.com - Jakarta. Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, kini Penyidik Polda Metro Jaya yang di pimpin M Irjen M Iriawan memberhentikan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Aktifis Islam Liberal, Ade Armando.
Polda Metro telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kepada dosen Universitas Indonesia (UI) itu.
"Sudah diterbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (20/2).
Wahyu menuturkan, penyidik memutuskan kasus Ade Armando itu tidak termasuk tindak pidana apalagi penistaan agama berdasarkan keterangan saksi ahli. Walau tidak diketahui saksi ahli mana yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Padahal ucapan Armando yang mengatakan "Allah Bukan Orang Arab" melalui media sosialnya itu telah menyamakan Allah dengan makhluk. Namun penyidik tidak menganggap itu sebagai hinaan kepada Allah.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) Ade Armando terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan yang di buat oleh seorang warga yang bernama Johan Khan.
Argo menyebutkan Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues". Ade membuat status melalui media sosial facebook dan twitter berakun @adearmando1 pada 20 Mei 2015 namun Johan Khan melaporkan Ade pada 2016. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun twitter, namun tersangka tidak memenuhinya.
Sumber : Antara
Related Posts :
- Bachtiar Nasir Hadiri Sidang Ahok, Ada Apa?
- Sidang Ahok Besok Akan Menghadirkan Habib Rizieq, Ini Yang Akan dilakukan ACTA
- Ini Pernyataan Saksi Ahli Pada Sidang Ahok ke 12
- Berbeda Perlakuan, Polisi Hentikan Kasus Penistaan Agama Yang dilakukan Ade Armando
- Ini Yang Ditulis Ade Armando Sehingga Dituduh Menistakan Agama
- Mubahalah Almaidah 51, Ade Armando Siap Diazab Alloh SWT dalam Sepekan
- Ade Armando Tantang Umat Muslim Penentang AHOK Bermubahalah, ini Bunyinya
- Dinilai Pemborosan, Ade Armando Minta Haji dan Umroh Dihentikan
- Masa Umat Islam Datangi Kapolres Belawan Tuntut Keadilan
- Pilpers 2019 : Ulama Sana Atau Ulama Sini
- Wah, Hanya 33,6 % Pemuda yang Sholat ke Masjid
- Gelar Ijtima Ulama dan Tokoh, GNPF Ajak Musyawarah Cari Solusi Persoalan NKRI
- Awas Pengkhianatan Salafi terhadap Gerakan Islam
- Lahirkan Generasi Cinta Quran Penting Dalam Membentuk Karakter Anak Berakhlak Mulia
- Ratusan Wisudawan USNI Memulai Langkah Baru, Lahirkan Calon Wirausaha Muda di Era Digital
- Makanan Halal Indonesia Masuk Peringkat Dua Dunia
- Ratusan Muslimah Binjai Ikuti Seminar Hijab Day 2021
- H.Ansory Siregar Lc : Tanamkan Sosialisasi Empat Pilar Kepada anak Bangsa
- Majelis Hakim Cecar Ahok Tentang Hubungan Ikan Kerapau dan Surah Al-Maidah
- Ini Yang DI Katakan Polisi Atas Penghinaan Yang di Lakukan Ernest
0 Response to "Berbeda Perlakuan, Polisi Hentikan Kasus Penistaan Agama Yang dilakukan Ade Armando"
Post a Comment