2 Pengedar Narkoba di Medan di Tembak Mati Polisi
Wednesday, February 8, 2017
china,
Irjen Rycko Amelza Dahniel,
Kota Medan,
Narkoba,
Poldasu,
Polisi,
Sabu-sabu
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, mengingatkan, siapa pun termasuk bandar atau pengedar agar tidak lagi main-main di wilayah hukum Polda Sumut.
"Kita akan tindak tegas siapa pun yang mengedarkan atau jadi bandar narkoba di wilayah hukum Poldasu," tegas Kapolda di RS Bhayangkara Medan, Selasa (7/1).
11 Kilo Gram Sabu yang masuk ke Medan ini di duga dari China melalui perbatasan Aceh-Sumut via jalur pantai timur Sumatera.
"Narkoba ini masuk melalui perbatasan Aceh lewat pantai timur. Bayangkan saja, 11 kg sabu bisa membunuh sekitar 33 ribu orang pengguna," ungkapnya.
Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui kepemilikan 2 kg sabu oleh FE (29) di Jalan Besar Deli Tua. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 2 bungkusan seberat 2 kg sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subs 112 Ayat 2 jo 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
loading...
0 Response to "2 Pengedar Narkoba di Medan di Tembak Mati Polisi"
Post a Comment