SUARAMEDAN.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyampaikan keperihatinanya terhadap minimnya perusahaan yang memilki sertifikat halal.
Baru sekitar lima persen perusahaan yang mengantongi sertifikasi halal dari puluhan hingga ratusan perusahaan yang ada di Kota Medan.
Baru sekitar lima persen perusahaan yang mengantongi sertifikasi halal dari puluhan hingga ratusan perusahaan yang ada di Kota Medan.
"Perkiraan
kita masih sekitar 5% perusahaan yang terdaftar," ungkap Ketua Komisi
Fatwa MUI Medan, DR Ahmad Zuhri, Selasa (10/01).
Zuhri mengharap perusahaan-perusahaan yang ada segera mendaftarkan diri untuk lisensi halal tersebut. Ia juga mengajak kepada ummat agar kritis akan kehalalan suatu produk yang dimakan.
Sehingga
meskipun tidak ada peraturan resmi dari pemerintah, perusahaan akan
dengan sendirinya mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. [isl]
0 Response to "Memperihatinkan !! Sekitar 5 Persen Saja Perusahaan yang Kantongi Sertifikasi Halal di Medan"
Post a Comment