Ketua MUI: Ucapan Ahok Hina Al-qur'an dan Ulama
Tuesday, January 31, 2017
#SaveHabibRizieq,
Anton Charliyan,
Brimob,
FPI,
Habib Rizieq Syihab,
Habib tersangka,
islam,
Jawa Barat,
KH. Ma'aruf Amin,
Kriminalisasi,
MUI,
Penista Agama,
pesantren,
Polda Jabar,
Sidang Ahok,
UIama
Hal tersebut disampaikan Ma'aruf dalam sidang ke 8 hari ini di Aula Gedung Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Perbuatan Ahok yang menistakan agama ini dilakukan saat Ahok melakukan kunjungan kerja ke pulau panggang kepulauan seribu, pada 27 desember 2016.
Baca Juga : Hari Ini Ketua MUI jadi Saksi di Sidang Ahok
Jaksa penuntut Umum dalam dakwaanya mengatakan "Bahwa pernyataan terdakwa yang telah mendudukan atau menempatkan surat Al Maidah 51sebagai alat atau sarana untuk membohongi masyarakat dalam rangka pilgub DKI DKI dipandang sebagai penodaan terhadap Alquran sebagai kitab suci agama Islam sejalan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI tanggal 11 Oktober 2016 angka 4 yang menyatakan bahwa kandungan Surat Al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah haram hukumnya, termasuk penodaan terhadap Alquran," ungkap Ali Mukartono dalam surat dakwaan
loading...
0 Response to "Ketua MUI: Ucapan Ahok Hina Al-qur'an dan Ulama"
Post a Comment