Akankah Polisi Akan Gelar Perkara Atas Kasus "Jokowi Undercover"?
Friday, January 13, 2017
Bambang Tri Mulyono,
Bareskrim,
Jokowi Undercover,
Komunis,
makar,
Nasional,
PKI,
Polisi

Pihak Kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengatakan tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru kasus penyebaran kebencian melalui buku berjudul Jokowi Undercover.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan penulis buku, Bambang Tri Mulyono dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sayangnya pihak kepolisian tidak mengizinkan pihak media untuk melakukan wawancara terhadap Bambang Tri sang penulis buku tersebut, agar kebenaran dapat terungkap.
"Kita terus dalami siapa yang ada di belakang dari adanya buku itu (Jokowi Undercover)," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Martinus mengaku telah meminta keterangan delapan orang sebagai saksi kasus ini.
Dia pun tidak menampik siapapun yang memiliki terlibat dalam kasus ini bisa menjadi tersangka.
"Siapapun yang terlibat dalam peran, kemudian adakah struktur hukum yang bisa menjerat, yang bisa katakanlah menjerat saksi yang diperiksa," ucapnya.
loading...
0 Response to "Akankah Polisi Akan Gelar Perkara Atas Kasus "Jokowi Undercover"?"
Post a Comment