Tiga Orang Diamankan Dalam Penggerebekan Narkoba di Gedung Johor, Ini Orangnya ! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Tiga Orang Diamankan Dalam Penggerebekan Narkoba di Gedung Johor, Ini Orangnya !

SUARAMEDAN.com - Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Besar Namorambe, Pasar IV,Gedung Johor,Gg Kafe 366. Dari lokasi rumah itu, polisi meringkus seorang bandar narkoba dan 3 tersangka lainnya beserta barang bukti sabu,timbangan digital dan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN dengan dua butir peluru.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna,didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan Hutagalung,Selasa (1/11) mengatakan bahwasanya penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya penjualan narkoba di lokasi itu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut,pada Sabtu (29/10). Di rumah tersebut,polisi menangkap Budi Sembiring disaat digeledah polisi turut menemukan senpi jenis FN milik Budi.

Sementara itu selain Budi,ada tiga tersangka lain yang turut diamankan saat penggerebekan yakni : Siska, Herry Lukman,dan Billy Vio."Keempat tersangka ini langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya.

Berdasarkan keterangan kasus ini Masih kita selidiki, dari mana tersangka memperoleh sabu dan senjatanya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Tiga Orang Diamankan Dalam Penggerebekan Narkoba di Gedung Johor, Ini Orangnya !"

Post a Comment