Soal Ranperda Kemitraan Perusahaan, Membangun Tidak Hanya Mengandalkan PAD - Suara Medan | Info Medan Terkini

Soal Ranperda Kemitraan Perusahaan, Membangun Tidak Hanya Mengandalkan PAD

SUARAMEDAN.com - Medan, Untuk menciptakan kerjasama yang serasi, selaras dan seimbang antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan Perusahaan. Pemko Medan kembali mengajukan nota pengantar Rancangan Peraturan (Ranperda) Kota Medan tentang kemitraan perusahaan dalam tanggungjawab sosial dan lingkungan. Ranperda disampaikan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution untuk dibahas DPRD Medan. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan sejumlah anggota dewan lainnya, Selasa (8/11).

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Medan mengatakan, pengajuan ranperda didasari latar belakang dan rasionalitas yang perlu menggali dan memanfaatkan semua sumber pembiayan pembangunan yang tersedia. “Harus kita integrasikan dan kita satupadukan dalam pembangunan kota Medan termasuk yang berasal dari program kemitraan perusahaan (CSR), “ urai Walikota.

Selanjutnya Akhyar menyebutkan, kota Medan membutuhkan pembangunan berbagai prasarana dan sarana sosial dan infrastruktur. Selain itu juga membutuhkan program program CSR (kemitraaan perusahaan) yang sesungguhnya program bersifat bina lingkungan.

Ditambahkan, program CSR dipercaya lebih meningkatkan membangun hubungan kemitraan yang semakin harmonis sesama stakeholder kota. Hal tersebut diyakini akan berdampak kepada penurunan kesenjangan sosial termasuk kecemburuan sosial dalam pembangunan.

Ranperda yang disampaikan terdiri 16 BB dan 33 pasal yang utamanya mengatur ketentuan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada masyarakat. Ranperda ini diharapkan mampu lebih meningkatkan pembangunan lingkungan dan sosial kota sekaligus pendorong peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan Maruli Tua Tarigan mengatakan, Ranperda yang diajukan Pemko sangat penting untuk kepentingan umum. Dalam hal itu perusahaan ditekankan agar proaktif terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemko dan perusahaan diminta supaya meningkatkan kerjasama, sehingga nantinya membangun kota full dengan CSR.

Dikatakan Maruli, fokus mendorong peran swasta memberikan kontribusi membangun kota Medan. Tidak seperti selama ini peran swasta tidak begitu berperan memberika sumbangsih di kota Medan. “Lihat saja peran swasta membangun kota Medan selama ini belum terlihat. Nantinya kita harapkan untuk membangun kota Medan tidak hanya tergantung PAD tapi peran swasta sangat penting,” ujar politisi Nasdem ini.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Soal Ranperda Kemitraan Perusahaan, Membangun Tidak Hanya Mengandalkan PAD"

Post a Comment