Saber Pungli, Kapolrestabes Ingatkan Warga Buat SIM Cuma Rp.120 Ribu, Minta Lebih Jangan Percaya - Suara Medan | Info Medan Terkini
Beranda · Berita · Teknologi · Olahraga · Gaya Hidup

Saber Pungli, Kapolrestabes Ingatkan Warga Buat SIM Cuma Rp.120 Ribu, Minta Lebih Jangan Percaya

SUARAMEDAN.com - Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto Sik mengatakan, sebelumnya seluruh unsur FKPD telah melakukan rapat koordinasi terkait pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan. “Hari ini kita lakukan pengukuhan dengan penanggungjawab Bapak Wali Kota Medan dibantu dengan seluruh unsur FKPD Kota Medan,’ jelas Kapolrestabes.

Selanjutnya untuk Ketua Satgas Saber Pungli Kota Medan, kata Kapolrestabes, dijabat Wakapolrestabes Medan, sedangkan wakil ketuanya Kepala Inspektorat Kota Medan dan Kasi Intel kejari Kota Medan. Kemudian bilangnya, tim ini dibagi menjadi 4 kelompok kerja. Pertama, kelompok intelijen, kedua pencegahan, ketiga yustitisi dan keempat penindakan.

“Masing-masing tim akan melakukan langkah-langkah. Yang utama melakukan pencegahan. Untuk itu dalam rapat koordinasi dengan unsur SKPD, kita telah mengundang pimpinan unit menyangkut pelayanan dengan masyarakat, baik yang berada di lingkungan Polrestabes Medan seperti pelayanan SIM dan SKCK maupun lingkungan Pemko Medan diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Perhubungan,” jelasnya.

 Selanjutnya tegas Kapolrestabes, langkah yang dilakukan tim selanjutnya untuk mengecek langsung apakah ada biaya tambahan yang dilakukan diluar yang telah ditetapkan sesuai aturan kepada masyarakat ketika melakukan pengurusan untuk mendapatkan pelayanan publik.

“Sebagai langkah awal kita akan melakukan sosialisasi dulu. Contohnya pelayanan SIM, masyarakat hanya diwajibkan membayar penguruan SIM Rp.120 ribu. Apabila diminta melebihi itu, jangan dipercaya. Berati itu ada calo yang mengambil kesempatan, begitu juga ketika masyarakat melakukan pengurusan di instansi pelayanan publik lainnya di Kota Medan,” paparnya.

Setelah dilakukan sosialisasi, Kapolrestabes menegaskan tim akan melakukan pengecekan langsung ke instansi pelayanan publik yang bersangkutan. Apabila ditemukan ada pengutipan yang melebihi ketentuan berlaku, maka tim akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan hukum berlaku.

0 Response to "Saber Pungli, Kapolrestabes Ingatkan Warga Buat SIM Cuma Rp.120 Ribu, Minta Lebih Jangan Percaya"

Post a Comment