Judi Togel Resahkan Warga Simpang Limun, Ini Jurtul dan Pelanggannya - Suara Medan | Info Medan Terkini
Beranda · Berita · Teknologi · Olahraga · Gaya Hidup

Judi Togel Resahkan Warga Simpang Limun, Ini Jurtul dan Pelanggannya

SUARAMEDAN.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua orang pelaku judi jenis togel yang kerap mangkal di kedai tuak,Jalan SM Raja,Gang Kasih,Simpang Limun,Medan,Senin (31/10) sore .

Kedua tersangka yang diamankan yakni, Hulman Simangungsong (50) warga Jalan SM Raja,Gg.Kasih dan Serep Maruli Sihombing (56) warga Desa Sumbul,Kec.Lae Parira.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi,SH,Selasa (1/11) mengatakan, awalnya penangkapan kedua pelaku atas laporan masyarakat yang resah pada perjudian di lokasi tersebut dari penyelidikan,petugas pun berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Menindak lanjuti perintah pimpinan terkait pemberantasan judi di Kota Medan sehingga dari hasil penyelidikan dilokasi dilakukan upaya paksa kepolisian.berupa penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka. Berdasarkan informasi dari hasil pemeriksaan bahwasanya Hulman mengaku sudah setahun lebih sebagai jurtul togel dengan omzet sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta dan memperoleh gaji 20% dari omzet," ucap Martualesi.

Sementara itu Serep sendiri ditangkap disaat membeli togel  dengan pasangan sejumlah Rp 50 ribu kepada Hulman.

Sedangkan tersangka lain ditangkap disaat membeli tebakan angka dan di handphone-nya masih ada SMS berita terkirim.Serep mengaku sudah 30 kali lebih memasang togel kepada Hulman.

"Barang bukti yang disita, rekapan nomor,2 unit HP,uang tunai Rp 2.860.000.Keduanya pun masih dalam pemeriksaan lanjut," terang Martualesi.

Berdasarkan keterangan bahwasanya Kedua tersangka pun dikenakan Pasal 303 Sub 303 Bis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 25 Juta.

0 Response to "Judi Togel Resahkan Warga Simpang Limun, Ini Jurtul dan Pelanggannya"

Post a Comment