Ini Yang Dikatakan Lembaga Gereja Atas Kasus Ahok
Thursday, November 3, 2016
Ahok,
aksi 4 nopember,
Al maidah 51,
BAMAG LKK,
islam,
Jokowi,
Nasional,
penistaan agama,
Polisi,
SBY
Ketua Umum BAMAG LKK Indonesia, Agus Susanto, mengatakan, hendaknya pemerintah tidak hanya melihat persoalan Ahok sebatas dimensi politik, akan tetapi lebih jauh dari itu, kasus ini memunculkan efek domino negatif di berbagai daerah. Agus mengatakan, di sejumlah daerah, kasus itu menimbulkan riak dan benih-benih konflik yang tak sepele.
Karena itulah, Agus meminta penyelesaian kasus ini segera melalui jalur hukum yang tepat, sehingga hukumlah nanti yang menjadi ukuran keadilan. “Kedepankan hukum sebagai panglima,” katanya kepada Republika.co.id usai berkunjung ke kediaman mantan wakil presiden RI, Tri Sutrisno di Jakarta, Selasa (1/11).
Agus mengatakan, dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 21 Oktober, BAMAG LKK menegaskan, penyerangan dan dugaan penistaan agama itu, bukan bagian dari ajaran Kristen. Karena itu, sekali lagi, ia mendorong penegak hukum memproses bagi siapa pun/pasangan calon yang melakukan tindak pidana, khususnya terkait SARA.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh Agus, pihaknya melakukan berbagai upaya seperti pendekatan tokoh daerah, diskusi, dan mensosialisasikan pernyataan sikap organisasi terkait kasus Ahok.
sumber : republika
loading...
0 Response to "Ini Yang Dikatakan Lembaga Gereja Atas Kasus Ahok"
Post a Comment