"Buronan Maros" Kini Sudah Di Tangkap
SUARAMEDAN.com - MAROS, – Buron selama 12 tahun, terpidana kasus korupsi Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp 4,8 miliar, Salahuddin Alam dibekuk oleh tim Intelejen Kejaksaan Negeri Maros bersama kepolisian di Jakarta pada Senin (21/11/2016) malam. Belakangan diketahui, Salahuddin merupakan salah satu kader Partai Demokrat dan masuk menjadi tim kampanye pasangan Calon Gubernur Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Salahuddin dibekuk saat ia bersama koleganya berada di sebuah rumah makan di daerah Jakarta Selatan. Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros, Hari Surahman, pihaknya sudah lama melakukan upaya pencarian kepada Salahuddin, namun selalu gagal karena terpidana ini selalu berpindah-pindah tempat.
“Kami memang sudah membuntutinya. Pas dia selesai makan malam dengan beberapa temannya, kamipun langsung menangkapnya dan membawanya ke Maros,” kata Hari saat ditemui di kantor Kejari Maros, Selasa (22/11/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Salahuddin telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selama lima tahun penjara pada tahun 2002 silam. Kemudian ia melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi, justru ia malah divonis hukuman penjara selama enam tahun. Tidak terima dengan hal itu, Salahuddin pun melakukan upaya kasasi namun akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
“Selain hukuman penjara, terpidana ini juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp1,6 miliar. Kami langsung membawa terpidana ke sini (Maros) dengan menggunakan pesawat udara. Sekarang sudah ada di Lapas kelas 2A di Kandeapi,” terangnya.Dalam kasus korupsi dana KUT senilai Rp4,8 miliar tahun 2002 ini, Salahuddin berperan sebagai penyalur dana kepada para petani. Ia terbukti telah melakukan penggelapan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani
Related Posts :
- "Buronan Maros" Kini Sudah Di Tangkap
- Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Minta Setnov Jangan Jadi Musuh Bangsa
- Takut Tak di dukung Golkar di PIlpres, Jokowi Loyo Menghadapi Korupsi e-KTP
- Politisi Golkar, Priyo Terima 3 Milliar Dari Korupsi Al Qur'an
- Cuma 7 Orang Anggota DPRD Medan Yang Tak Terlibat "Penginapan Fiktif" Ini Orangnya
- KPK OTT Dirjen Perhubungan Laut, Tonny Budiono
- Eng....ing Eng.....!, Exit Pool, Anies-Sandi 52,6 %, Ahok 47,9%
- Nyoblos di Cipinang Melayu, Ini yang Dipilih Idris Lutfi ?
- Pakar Hukum Nilai Ada Keanehan Kok Bisa Sidang Ahok di Tunda Setelah Pilkada
- Sandiaga Berikan Pelatihan OK OCE Kepada Relawan Ahok
- Geger !! Tim Anies-Sandi Temukan Ratusan Ribu Calon "Pemilih Siluman" di Putaran Kedua
- H.Salman Alfarisi Gagas Lahirnya Perda Pemberdayaan Masjid untuk Selesaikan Persoalan di Masyarakat
- Penanggulangan Kemiskinan, FPKS Fokus Wujudkan Lahirnya Kesehatan Gratis, Bantuan Sosial dan Pendidikan
- Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban, Zulham Efendi Ajak Memulainya dari Keluarga
- DPC PKS Medan Perjuangan Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Silaturahim
- Wujudkan Ketentraman dan Ketetiban Umum, Pemko Medan Diminta Lengkapi Penerangan Jalan
- AHY Temui Ahok di Mako Brimob, Ini Yang Dibicarakan
- Catatan Mengejutkan Abdullah Hemamahua Tentang Antasari
- Agus - Sylvi Berlapang Dada
- PAN Dipastikan Merapat ke Anies-Sandi
0 Response to ""Buronan Maros" Kini Sudah Di Tangkap"
Post a Comment