WASPADA...!, Permen ini Diduga Narkoba - Suara Medan | Info Medan Terkini

WASPADA...!, Permen ini Diduga Narkoba

SUARAMEDAN.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Seribu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sejumlah permen yang diduga mengandung zat berbahaya atau narkoba saat melakukan razia di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, DKI Jakarta pada Senin (10/11) kemarin.

Namun demikian hingga Selasa (11/10) hari ini, pihak Polres Kepulauan Seribu masih melakukan verifikasi bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Puskesmas terdekat untuk mengetahui secara detail dan terperinci apakah permen tersebut benar-benar mengandung narkotika atau tidak.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar, mengatakan pihaknya bersama BNN Kota Jakarta Utara melakukan sidak di sejumlah lapak dagangan penjualan lokasi sekolah dasar yang ada di Pulau Tidung.

"Kita kemarin melakukan razia dan sidak, ternyata memang benar ada beberapa pedagang permen di lingkungan sekitar sekolah yang menjual permen yang diduga kuat mengandung zat narkotika," ujar AKP Jajang, Selasa (11/10).

AKP Jajang mengungkapkan, pihaknya menemukan permen jari dan jenis lolipop yang mengandung narkoba dan selama ini memang sering dikonsumsi oleh anak-anak yang masih polos dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu.

"Dari hasil sidak kemarin, kita menemukan 43 buah permen jari, 25 buah permen lolipop, dan 43 permen jenis lipstik yang kita sita dari sejumlah pedagang di SDN 01, 02, dan 03 Pulau Tidung, serta Min 26," katanya.

Dikatakan, sejumlah pedagang yang kedapatan selama ini menjual permen narkoba tersebut sudah didata lebih lanjut untuk proses pemeriksaan kedepannya jika hasil verifikasi di Lab Puskesmas dan BPOM selesai dilakukan.

"Dari hasil analisa sementara itu memang dari BNN mendeteksi ada kandungan zat adiktif, tapi itu harus kita kroscek lagi, jangan sampai penemuan ini justru malah meresahkan masyarakat," tambah AKP Jajang.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, mengatakan pihaknya sudah mengkoordinasikan kepada jajaran lurah dan camat terkait untuk semakin memperketat barang-barang yang masuk melalui Pelabuhan di Kepulauan Seribu.

"Saya minta petugas Satpol PP di masing-masing kelurahan untuk mengawasi betul peredaran barang, apalagi untuk urusan narkotika yang sudah dalam bentuk permen, itu sangat membahayakan generasi muda kita," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi juga akan melakukan perbaikan di sejumlah pintu masuk tidak resmi di sejumlah pulau terutama yang berbatasan dengan Tanjung Pasir dan Rawaseban, Tangerang serta wilayah Marina Ancol Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.

"Kita juga antisipasi peredaran narkoba terutamanya yang berasal dari masuknya barang-barang dan wisatawan, karena kebanyakan narkoba ini justru berasal dari warga pendatang yang hendak berwisata ke Pulau Seribu, kita koordinasikan dengan pihak kepolisian dan BNN untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika," tandas Budi.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "WASPADA...!, Permen ini Diduga Narkoba"

Post a Comment