Pemko Medan Bangun SMPN 7 diatas Lahan Brrmasalah, Dimana Peran DPRD? - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Bangun SMPN 7 diatas Lahan Brrmasalah, Dimana Peran DPRD?

Pemko Medan Bangun SMPN 7 diatas Lahan Brrmasalah, Dimana Peran DPRD?
SUARAMEDAN.com - Pemko Medan menggelontorkan dana 4 Milyar untuk pembangunan/ rehab SMPN 7 Medan. Tapi anehnya pembangunan/ rehab tersebut dilakukan di lahan yang masih bersengketa.

DPRD Medan yang seharusnya bekerja mengawasi kinerja Pemko Medan malah mensahkan anggaran 4 Milyar tersebut, tanpa kroscek yerlebih dahulu ke lapangan. Apakah DPRD Medan melakukan fungsinya?

DPRD Medan mengaku kecolongan. Kecolongan atau tak menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti diketahui, lahan sekolah tersebut sampai saat ini masih dalam  status sengketa.

Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri meminta pembangunan SMPN 7 Medan distanvaskan, karena lahan itu bukan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. 
"Ini pembangunan yang sia-sia. Membangun dengan menggunakan uang rakyat di atas lahan orang," kata Irsal Fikri.
Lahan itu bukan milik Pemko Medan berdasarkan pengaduan sesorang, dengan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi. "Saya ada pegang salinan putusan yang diberikan saat dia melapor," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah yang sudah dua priode menjadi anggota Dewan/ Wakil Rakyat mengakui tidak mengetahui status hukum atas lahan SMPN 7 Medan. Namun, menurutnya mengucurkan anggaran untuk pembangunan di atas lahan yang bersengketa merupakan kekeliruan dalam perencanaan anggaran.
"Kalau dari sisi perencanaan. Yah, bisa dibilang kurang matang dan keliru. Ini bentuk ketidakhatihatian. Pembangunan tidak melalui perencanaan dan pertimbangan dari tim anggaran. Dalam status sengketa, kan ada bagian hukum Pemko yang membuat telaah dan memberikan pendapat," sambungnya.
Dalam aturan, pengesahan anggaran melalui pembahasan bersama antara pihak Pemko Medan (eksekutif) dan DPRD Medan (legislatif). Dia membantah jika DPRD Medan terlibat lolosnya anggaran diperuntukanuntuk membangun di lahan bersengketa.  "DPRD juga kecolongan. Kalau dibilang terlibat, ya tidak," katanya.
Sisi lain, dia menyebutkan ada kesepakatan dalam sengketa lahan yang diatasnya terdapat fasilitas pendidikan. Permonohan eksekusi diajukan jika sudah ada lahan pengganti, sehingga proses belajar dan mengajar tidak terganggu.
Kesempatan itu disampaikanya, pembangunan gedung pendidikan diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Medan yang merupakan mitra Komisi B. Sedangkan anggaran dialokasikan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang merupakan mitra Komisi D

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "Pemko Medan Bangun SMPN 7 diatas Lahan Brrmasalah, Dimana Peran DPRD?"

Post a Comment