Mantan Ketua MK Sebut Ahok Sudah Layak Dipidanakan, Tunggu Apa Lagi ? - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mantan Ketua MK Sebut Ahok Sudah Layak Dipidanakan, Tunggu Apa Lagi ?

SUARAMEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan "Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya gapapa" ujar Ahok saat berkunjung di Kepulauan Seribu dan diunggah ke youtube pada senin (26/9/2016).

Pernyataan Ahok tersebut dinilai oleh banyak kalangan sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Mantan ketua mahkamah konstitusi Hamdan Zoelva, menilai, "Pernyataan tersebut merupakan penistaan terhadap agama Islam yang merupakan tindak pindana."

Sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan menjaga toleransi serta suasana damai di Indonesia.

"Meminta kepada penegak hukum  untuk segera memproses perkara ini  berdasarkan hukum dan keadilan." Ujar Hamdan Zoelva.

Dalam video tersebut, Ahok terlihat mengarahkan warga untuk dapat memilihnya dengan cara melakukan pembantahan terhadap Surat Al Maidah Ayat 51.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "Mantan Ketua MK Sebut Ahok Sudah Layak Dipidanakan, Tunggu Apa Lagi ?"

Post a Comment