Komnas HAM : Ahok harus di proses Hukum - Suara Medan | Info Medan Terkini

Komnas HAM : Ahok harus di proses Hukum

 JAKARTA -- Pihak kepolisian diminta segera merespons laporan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan kasus penistaan agama. jangan sampai terjadi kerusuhan seperti di tanjung balai. Seharusnya Polisi bisa belajar dari hal tersebut.

"Semakin cepat direspons dan diselesaikan oleh kepolisian, tentu semakin baik. Jangan sampai kehilangan momentum, sebelum publik mengambil tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, Jumat (7/10)

Maneger mengatakan, apabila ada masyarakat yang tidak nyaman dengan pernyataan Ahok terkait surah Al Maidah 51, sebaiknya Ahok dipidanakan. "Dan mari beri kesempatan kepada kepolisian merespons dan menyelesaikan kasus tersebut secara independen, profesional, berkeadilan dan transparan," kata dia. 

Maneger mendesak negara untuk hadir, terutama pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. 

Akibat pernyataan Ahok yang melecehkan Alquran, ada pihak-pihak yang akhirnya melaporkan mantan Bupati Belitung tersebut ke kepolisian. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan, misalnya, telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatra Selatan pada Kamis (6/10). Ahok dilaporkan, lantaran dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Ada juga Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta karena diduga melecehkan agama dengan mengutip ayat dari kitab suci Alquran

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "Komnas HAM : Ahok harus di proses Hukum"

Post a Comment