KAMMI Tuntut KPK Menuntaskan Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta
SUARAMEDAN.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan Gedung KPK,
Jakarta, Jumat (07/10/2016). Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menuntaskan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, dengan
menyelidiki keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) beserta orang-orang terdekatnya dalam kasus suas Reklamasi Teluk
Jakarta.
Kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang semakin mencuatkan banyak nama penting yang terlibat, membuat KPK harus mengagendakan penuntasan kasus ini dengan segera. Jika KPK tetap pada pola pemberantasan korupsi yang hanya mengungkap pemain-pemain teknisnya saja, maka sama saja dengan KPK terus melanggengkan korupsi kekuasaan yang merupakan inti dari korupsi itu sendiri.
KPK dengan semangat awal membongkar kasus besar ini dinilai sudah cukup berani, namun perkembangan kasus yang hanya mengadili Sanusi sebagai penerima suap dan Ariesman sebagai pemberi suap, belum sepenuhnya mengungkap pemain-pemain besar yang disebut KPK sebagai Grand Corruption Case. Langkah berani KPK untuk mengusut lebih dalam seperti terhenti karena adanya intervensi kekuasaan dan KPK dinilai lemah akan hal ini.
Fakta bebasnya Sugianto Kusuma (Aguan) dari status cekal ke luar negeri per 1 Oktober 2016, tidak tersentuhnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penanggungjawab kebijakan reklamasi yang berulang kali disebut dalam persidangan, sulitnya penetapan status Sunny Tanuwidjaja (Sunny) sebagai staf ahli gubernur sekaligus penghubung gubernur dengan para pengusaha reklamasi, membuat semakin jelas bahwa KPK tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan kekuasaan dan modal.
Dengan demikian, KAMMI sebagai elemen mahasiswa dan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia mendorong KPK untuk terus bergerak menuntaskan kasus ini, hingga semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan dan rakyat.
Kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang semakin mencuatkan banyak nama penting yang terlibat, membuat KPK harus mengagendakan penuntasan kasus ini dengan segera. Jika KPK tetap pada pola pemberantasan korupsi yang hanya mengungkap pemain-pemain teknisnya saja, maka sama saja dengan KPK terus melanggengkan korupsi kekuasaan yang merupakan inti dari korupsi itu sendiri.
KPK dengan semangat awal membongkar kasus besar ini dinilai sudah cukup berani, namun perkembangan kasus yang hanya mengadili Sanusi sebagai penerima suap dan Ariesman sebagai pemberi suap, belum sepenuhnya mengungkap pemain-pemain besar yang disebut KPK sebagai Grand Corruption Case. Langkah berani KPK untuk mengusut lebih dalam seperti terhenti karena adanya intervensi kekuasaan dan KPK dinilai lemah akan hal ini.
Fakta bebasnya Sugianto Kusuma (Aguan) dari status cekal ke luar negeri per 1 Oktober 2016, tidak tersentuhnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai penanggungjawab kebijakan reklamasi yang berulang kali disebut dalam persidangan, sulitnya penetapan status Sunny Tanuwidjaja (Sunny) sebagai staf ahli gubernur sekaligus penghubung gubernur dengan para pengusaha reklamasi, membuat semakin jelas bahwa KPK tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan kekuasaan dan modal.
Dengan demikian, KAMMI sebagai elemen mahasiswa dan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia mendorong KPK untuk terus bergerak menuntaskan kasus ini, hingga semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan dan rakyat.
“KPK harus menuntaskan kasus suap reklamasi ini dan mampu membuktikan keterangannya beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa kasus suap ini termasuk kategori Grand Corruption. Jika tersangka dan terdakwa hanya Sanusi, Ariesman dan stafnya dengan apa yang disebut Grand Corruption oleh KPK, jangan-jangan KPK mulai takut untuk melangkah lebih jauh karena kasus ini menyangkut penguasa dan pengusaha besar”, kata Ketua Umum KAMMI, Kartika Nur Rakhman, dalam orasinya di hadapan ratusan massa aksi.
Kordinator Lapangan aksi, Riko Tanjung Putra, juga menambahkan bahwa KAMMI siap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, asalkan KPK tidak melakukan tebang pilih kasus. “Aroma tebang pilih kasus semakin menyeruak di masyarakat luas melihat kinerja KPK akhir akhir ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena bisa-bisa KPK hanya menjadi alat kekuasaan saja. KPK tidak akan berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan penguasa dan pengusaha besar. Ini tidak boleh terjadi, KPK jangan takut”, teriaknya lantang.
Kordinator Lapangan aksi, Riko Tanjung Putra, juga menambahkan bahwa KAMMI siap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, asalkan KPK tidak melakukan tebang pilih kasus. “Aroma tebang pilih kasus semakin menyeruak di masyarakat luas melihat kinerja KPK akhir akhir ini. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena bisa-bisa KPK hanya menjadi alat kekuasaan saja. KPK tidak akan berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan penguasa dan pengusaha besar. Ini tidak boleh terjadi, KPK jangan takut”, teriaknya lantang.
Dalam aksi ini KAMMI menyampaikan tuntutan kepada KPK berupa :
1. KPK jangan pernah takut untuk menuntaskan Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta yang
melibatkan nama-nama besar.
2. Tetapkan status sebagai tersangka kepada Sunny, Aguan, Richard yang sangat jelas
2. Tetapkan status sebagai tersangka kepada Sunny, Aguan, Richard yang sangat jelas
keterlibatannya dalam kasus ini.
3. Selidik dan Sidik keterlibatan Ahok dan orang-orang terdekatnya dalam Kasus Suap Reklamasi
Teluk Jakarta.
3. Selidik dan Sidik keterlibatan Ahok dan orang-orang terdekatnya dalam Kasus Suap Reklamasi
loading...
0 Response to "KAMMI Tuntut KPK Menuntaskan Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta"
Post a Comment