Inilah Tersangka Kurir Ganja yang Digerebek di Kampung Baru
SUARAMEDAN.com - Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek kampung narkoba atau GKN dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru,Medan Maimun,Minggu (2/10).
Dari lokasi tersebut Petugas mengamankan seorang tersangka,Budi Lubis (45), warga Jalan Perjuangan, Sidorame Timur,Medan Tembung,serta menyita 2 keteng ganja.
Pasalnya sewaktu mau diperiksa petugas,tersangka sempat melarikan diri. Akan tetapi berhasil ditangkap personel yang melakukan pengejaran. "Dari tempat awal tersangka lari itu kita temukan barang bukti 2 amplop narkoba jenis ganja dalam kemasan kertas.Di saku cela tersangka juga ditemukan barang bukti lain berupa 9 lembar kertas pembalut ganja, begitu juga setelah dites urine tersangka positif mengkonsumsi narkoba," tandas AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu.
Ditambahkan lagi bahwasanya saat ini pihaknya kini terus melakukan pengembanga karena menduga tersangka merupakan kurir dari seorang bandar yang mengedarkan narkoba di lingkungan tersebut.
Menurut keterangan bahwasanya dari hasil pemeriksaan tersangka ini tinggal di Jalan Perjuangan Medan Tembung dan tertangkap di TKP yang sangat berjauhan jaraknya.
Berdasarkan keterangan kuat dugaan bahwasanya tersangka ini bukan hanya pemakai namun bisa jadi kurir atau orang yang mengedarkan narkoba."Di lokasi tersebut sesuai dengan informasi awal yang kita terima,"terang Martuasah.
Dari lokasi tersebut Petugas mengamankan seorang tersangka,Budi Lubis (45), warga Jalan Perjuangan, Sidorame Timur,Medan Tembung,serta menyita 2 keteng ganja.
Pasalnya sewaktu mau diperiksa petugas,tersangka sempat melarikan diri. Akan tetapi berhasil ditangkap personel yang melakukan pengejaran. "Dari tempat awal tersangka lari itu kita temukan barang bukti 2 amplop narkoba jenis ganja dalam kemasan kertas.Di saku cela tersangka juga ditemukan barang bukti lain berupa 9 lembar kertas pembalut ganja, begitu juga setelah dites urine tersangka positif mengkonsumsi narkoba," tandas AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu.
Ditambahkan lagi bahwasanya saat ini pihaknya kini terus melakukan pengembanga karena menduga tersangka merupakan kurir dari seorang bandar yang mengedarkan narkoba di lingkungan tersebut.
Menurut keterangan bahwasanya dari hasil pemeriksaan tersangka ini tinggal di Jalan Perjuangan Medan Tembung dan tertangkap di TKP yang sangat berjauhan jaraknya.
Berdasarkan keterangan kuat dugaan bahwasanya tersangka ini bukan hanya pemakai namun bisa jadi kurir atau orang yang mengedarkan narkoba."Di lokasi tersebut sesuai dengan informasi awal yang kita terima,"terang Martuasah.
loading...
0 Response to "Inilah Tersangka Kurir Ganja yang Digerebek di Kampung Baru"
Post a Comment