DPRD - Pemko Medan Tandatangani KUA PPAS P-APBD 2016 - Suara Medan | Info Medan Terkini

DPRD - Pemko Medan Tandatangani KUA PPAS P-APBD 2016



SUARAMEDAN.comMedan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan menandatangani nota kesepakatan  Kebijakan Umum Angaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016, yang dilaksanakan di ruang transit sekretariat DPRD Kota Medan, Senin (10/10/2016) pagi. Perubahan Pembiayaan Disepakati Rp.247,5 miliar

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dalam sambutannya sekaligus membacakan resume hasil pembahasan mengatakan, disepakati sejumlah koreksi dan penambahan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Medan berdasarkan hasil pembahasan yang dilaksanakan pimpinan DPRD Medan, Anggota Banggar serta tim anggaran pemerintah Kota Medan yang dilakukan pada Sabtu 08 Oktber sampai dengan Minggu 09 Oktober 2016 kemarin.

"Disepakati penambahan pendapatan daerah, khusunya dari pendapatan asli daerah  sebesar Rp.7 Miliar dari pendapatan sebelum perubahan," kata Ikhwan.

Kemudian, disepakati penambahan belanja daerah untuk sekretariat  DPRD Kota Medan dengan berbagai program kerja yang mendesak Rp.10 miliar.  Disepakati tambahan belanja pada sekretariat daerah Kota Medan (Bagian Perlengkaapan dan Ssset) sebesar Rp2 miliar  untuk mendukung program kerja yang sifatnya mendesak.

"Peningkatan belanja terhadap beberapa SKPD untuk urusan wajid guna mendukung kinerja dalam melaksanakan kegiaatan yang sudah dikerjakan namun pembaayaran belum dilakukan, yakni pada dinas bina marga ada peningkatan belanja setelah penyesuaian Rp 61,7 miliar lebih  untuk pembayaran  upah kerja  pada tahun angaran 2015 dibaayarkaan tahun 2016," jelasnya.

Disampaikannya juga, akibat adanya penambahan-penambahan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah, disepakati penambahan belanja daerah pada beberapa SKPD guna mendukung kinerja dan peningkatan  pembangunan di bidang infrastruktur yang dapat dirasakan masyarakat langsung manfaatnya," ucapnya.

Kemudian, Ikhwan juga melaporkan potensi retribusi daerah Kota Medan jauh lebih besar dari anggaran pendapatan yang diajukan oleh Pemko Medan.

"Masih banyak yang dapat kita gali untuk peningkaatan pendapaatan daerah, seperti Pajak Parkir, Papan reklame, IMB, Hotel, tempat hiburan lainnya yang lebih besar lagi. Diingatkan juga kepada seluruh SKPD  lebih serius  dan mampu mengoptimalkan kinerja dan tidak lahi bermain-main," ucapnya.

Sementara itu, Walikota Medan, Drs HT Dulmi Eldin.S. M.Si mengatakan pembahasan terhadap perubaahan sasaran makro serta struktur dan kerangka anggaran dalam rancangan KUA/PPAS  perubahan TA 2016 tersebut juga dilakukan secera mendalam  dan cermat oleh seluruh Badan Anggaran  dan TAPD. Hasilnya, disepakati formulasi, struktur dan krangka  anggaran APBD perubahan  tahun 2016, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan yang disusun secara lebih realistis, logis dan aspiratif.

"Berdasarkan perubahan asumsi-asumsi makro yang digunakan, maka dari sisi pendapatan , disepakati proyesi pendapatan daerah tahun 2016 sesudah perubahan menjadi sebesar Rp5,49 triliun lebih atau meningkat sebesar 5,5% dibanding dengan sebelum perubahan," jelasnya.

Dari isi belanja, kata Eldin, belanja daerah tahun 2016 sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5,74 triliun lebih atau meningkat sebesar 6,64% dibandingkan dengan sebelum perubahan.

"Dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2016 sesudah perubaahan sebesar Rp247,5 miliar lebih," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Eldin juga mengharapkan APBD Perubaahan Kota Medan Tahun Anggaran 2016 dapat tetap menjadi instrumen yang semakin efektif untuk mewujudkan medan menjadi Kota Masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius secaara bertahap dan berkelanjutan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "DPRD - Pemko Medan Tandatangani KUA PPAS P-APBD 2016"

Post a Comment