Bah....Katanya Metropolitan, Kota Medan Tak Mampu Beli Mobil Pemadam Kebakaran
SUARAMEDAN.com - Sebagai Kota Metropolitan yang bertabur bangunan menjulang tinggi, Kota Medan ternyata tidak memiliki fasilitas memadai untuk pemadam kebakaran. Dari 2013 hingga 2016, Pemko Medan tidak pernah mengagendakan pembelian mobil pemadam kebakaran yang canggih yang mampu menjangkau kebakaran gedung bertingkat.
Kepala Dinas Pengendalian dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Drs. Marihot Tampubolon mengakui adanya permasalahan ini.
"Kami, sejak 2013, 2014, 2015, 2016, tidak pernah melakukan program pengadaan mobil pemadam kebakaran. Yang ada sekarang adalah mobil tua," jelasnya dalam rapat pembasan RPJMD 2016-2021 yang dipimpin Ketua Pansus RPJMD, HT Bahrumsyah, SH, di ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Medan, Selasa (04/10/2016).
Untuk mobil pemadam kebakaran, Marihot mengatakan idealnya Kota Medam memiliki 80 mobil pemadam kebakaran sehingga nantinya mampu menanggulangi adanya bencana kebakaran di 21 Kecamatan.
"Jujur saja, sebagai Kota Metropolitan untuk mobil pemadam kebakaran kita masih kekurangan, idealnya memang 80 mobil, saat ini kita masih memiliki 30 mobil itupun termasuk mobil yang sudah tua," jelasnya.
Diakuinya untuk pengadaan satu mobil pemadam kebakaran yang mempu menjangkau gedung bertingkat diperlukan anggaran 15 miliar. "Jadi memang untuj pengadaan satu unit mobil saja harganya bisa menguras anggaran, satu kendaraan bisa mencapai Rp.15 Miliar," jelasnya.
Tidak hanya mobil, permasalahan penanggulangan kebakaran juga terkendala sedikitnya UPT di beberapa kawasan di Medan kemudian kurangnya Hidrant.
"Selain masalah mobil kami juga masih terkendala jumlah UPT dan pos-pos Pemadam Kebakaran, dimana nantinya dengan kehadiran UPT dan pos tersebut bisa menjangkau peristiwa kebakaran di kawasan-kawasan yang sulit di jangkau," jelasnya.
Marihot juga memaparkan, permasalahan potensi bencana kebakaran tidak semata-mata tugas dari dinas P2K tetapi dinas lain juga semisal Dinas Tata Ruang dan Tatw Bangunan (TRTB).
"Masalah bangunan misalnya, dalam mengeluarkan IMB seharusnya berkoordinasi dengan P2K, untuk bangunan 50 lantai misalnya harusnya ditanya apakah Dinas P2K memiliki alat untuk menjangkau setinggi itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD 2016-2021, Bahrumsyah SH mengatakan pengadaan mobil pemadam kenakaran harus menjadi prioritas.
"Untuk 2017, kita mengharapkan pengadaan mobil tersebut jadi prioritas," jelasnya.
Hal sama juga dikatakan Wong Cun Seng, yang menyarankan medan sebaiknya memiliki dua mobil pemadam kebakaran canggih.
Kepala Dinas Pengendalian dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Drs. Marihot Tampubolon mengakui adanya permasalahan ini.
"Kami, sejak 2013, 2014, 2015, 2016, tidak pernah melakukan program pengadaan mobil pemadam kebakaran. Yang ada sekarang adalah mobil tua," jelasnya dalam rapat pembasan RPJMD 2016-2021 yang dipimpin Ketua Pansus RPJMD, HT Bahrumsyah, SH, di ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Medan, Selasa (04/10/2016).
Untuk mobil pemadam kebakaran, Marihot mengatakan idealnya Kota Medam memiliki 80 mobil pemadam kebakaran sehingga nantinya mampu menanggulangi adanya bencana kebakaran di 21 Kecamatan.
"Jujur saja, sebagai Kota Metropolitan untuk mobil pemadam kebakaran kita masih kekurangan, idealnya memang 80 mobil, saat ini kita masih memiliki 30 mobil itupun termasuk mobil yang sudah tua," jelasnya.
Diakuinya untuk pengadaan satu mobil pemadam kebakaran yang mempu menjangkau gedung bertingkat diperlukan anggaran 15 miliar. "Jadi memang untuj pengadaan satu unit mobil saja harganya bisa menguras anggaran, satu kendaraan bisa mencapai Rp.15 Miliar," jelasnya.
Tidak hanya mobil, permasalahan penanggulangan kebakaran juga terkendala sedikitnya UPT di beberapa kawasan di Medan kemudian kurangnya Hidrant.
"Selain masalah mobil kami juga masih terkendala jumlah UPT dan pos-pos Pemadam Kebakaran, dimana nantinya dengan kehadiran UPT dan pos tersebut bisa menjangkau peristiwa kebakaran di kawasan-kawasan yang sulit di jangkau," jelasnya.
Marihot juga memaparkan, permasalahan potensi bencana kebakaran tidak semata-mata tugas dari dinas P2K tetapi dinas lain juga semisal Dinas Tata Ruang dan Tatw Bangunan (TRTB).
"Masalah bangunan misalnya, dalam mengeluarkan IMB seharusnya berkoordinasi dengan P2K, untuk bangunan 50 lantai misalnya harusnya ditanya apakah Dinas P2K memiliki alat untuk menjangkau setinggi itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD 2016-2021, Bahrumsyah SH mengatakan pengadaan mobil pemadam kenakaran harus menjadi prioritas.
"Untuk 2017, kita mengharapkan pengadaan mobil tersebut jadi prioritas," jelasnya.
Hal sama juga dikatakan Wong Cun Seng, yang menyarankan medan sebaiknya memiliki dua mobil pemadam kebakaran canggih.
loading...
0 Response to "Bah....Katanya Metropolitan, Kota Medan Tak Mampu Beli Mobil Pemadam Kebakaran"
Post a Comment