Terungkap....!, Bangunan Indomart dan Alfamart di Medan Banyak Salahi Izin Fungsi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Terungkap....!, Bangunan Indomart dan Alfamart di Medan Banyak Salahi Izin Fungsi

SUARAMEDAN.com - Keberadaan Minimarket Indomart dan Alfamart di Kota Medan ternyata masih meninggalkan masakah besar salah satunya izin fungsi dari bangunan yang digunakan untuk garai-garai yang ada di Medan.

Hal ini diakui Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir. Syampurno Pohan saat menjawab pertanyaan anggota panitia khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Edward Hutabarat terkait banyaknya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  sementara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sedikit mengeluarkan izin usahnya.

"Yang saya ketahui, Indomart dan Alfamart yang ada di lapangan pada dasarnya semua yang sudah memiliki IMB. Yang terjadi di lapangan adalah dulunya rumah tempat tinggal kemudian dirubah fungsinya menjadi toko," jelasnya Syampurno dalam rapat Pansus LPj TA 2015, Senin (19/09/2016)

Yang jadi masalah sekarang adalah, banyak gerai Indomart dan Alfamart di Medan menyalahi izin fungsinya dikarenakan sebelumnya merupakan bangunan biasa. "Itulah yang terjadi di lapangan, banyak gerai Indomart dan Alfamart menyalahi izim fungsi bangunannya," jelasnya.

Namun begitu, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap bangunan yang menyalahi izin fungsinya.

"Kalau penindakan atau pembongkaran tidak bisa kita lakukan. Hanya saja, kita menyurati dan tetap menghimbau mereka untuk melakukan perubahan izin fungsinya dari bangunan tersebut," jelasnya.

Terkait banyaknya gerai Indomart dan Alfamart yang menyalahi izinfungsi, Syampurno tidak bisa menjelaskan.

"Kalau jumlahnya harus lihat data dulu," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

Related Posts :

0 Response to "Terungkap....!, Bangunan Indomart dan Alfamart di Medan Banyak Salahi Izin Fungsi"

Post a Comment