- Suara Medan | Info Medan Terkini

SUARAMEDAN.comPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sepertinya melakukan kekeliruan jumlah anggaran pada saat mengajukan draf kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2016.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyebut, APBD Pemprovsu T A 2016 yang disahkan setelah melalui proses pembahasan berjumlah Rp9.950.844.445.530. Tapi, saat draft KUA-PPAS P-APBD 2016 diajukan, Pemprovsu menyebut total APBD 2016 sebelum perubahan sebesar Rp9.973.988.772.169. Artinya ada selisih sekitar Rp23 miliar lebih.
“Kenapa bisa ada perbedaan data yang diajukan Pemprovsu, draft KUA PPAS ini sepertinya asal dibuat saja,” ujarnya di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Selasa (20/9).
Politisi PKS itu pun mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Pemprovsu saat rapat internal Badan Anggaran (Banggar) dengan perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Jumat (23/9) mendatang. Bukan hanya itu, dia mempertanyakan tidak dipotongnya dana alokasi umum (DAU) oleh Pemprovsu di dalam draft KUA PPAS P-APBD 2016. Padahal, Pemerintah Pusat sudah memutuskan untuk memangkas DAU Pemprovsu sekitar Rp300 Miliar lebih.
“Anggaran DAU tetap Rp1.604.505.673.000, tidak ada perubahan meski ada pemangkasan DAU yang menjadi kebijakan Presiden,” tutur Ketua Komisi E DPRD Sumut ini.
Disisi lain, Syamsul menyoroti adanya pemotongan anggaran pada pos Dana Penyesusaian dan Otonomi khusus sebesar Rp2.996.960.296.000. “Sebelum perubahan anggaran, Dana Penyesusaian dan Otonomi Khusus Rp3.036.626.619.000, tapi setelah perubahan menjadi Rp39.666.323.000, atau mengalami pengurangan Rp2,9 Triliun, anggaran apa yang dipangkas sebesar ini,”ungkapnya.
Menurutnya, perubahan anggaran yang diproyeksikan oleh Pemprovsu pada P-APBD 2016 hanya Rp267.4276.995.899. Di mana APBD induk berjumlah Rp9.973.988.772.169, sedangkan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp10.241.416.768.068.
“Jadi penambahan itu hanya Rp260 Miliar lebih, bukan Rp900 Miliar. Selisih Rp900 Miliar itu terdapat pada penandatanganan KUA PPAS APBD 2016 yang berjumlah Rp9,004 Triliun, sementara setelah pembahasan ada penambahan anggaran sehingga APBD 2016 yang disahkan itu Rp9,95 Triliun lebih,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to " "

Post a Comment