Soal E-KTP, Disdukcapil Medan Tak Akui Angka dari Mendagri, ini Alasannya
SUARAMEDAN.com Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan OK. Zulfi mengakui bawa ada sekitar 340 ribu warga Medan yang belum merekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Hal tersebut diakuinya dalam rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2015, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Senin (19/08/2016).
"Memang, sesuai dengan data dari Mendagri, ada 340 ribu warga Kota Medan yang belum menerapkan E-KTP, " jelasnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LPj TA 2015, Muhammad Nasir.
Diakuinya, angka 340 ribu tersebut kemungkinan tidak sepenuhnya murni tidak merekam. "Ada banyak persoalan diangka 340 ribu jiwa yang belum merekam e-KTP kemungkinan angka itu tidak murni segitu. Misalnya ada warga yang sudah meninggal dan tidak mungkin merekam e-KTP, adanya warga yanh pindah kemungkinan tidak melapor, ada juga kemungkinan identitas yang masih ganda," jelas mantan Sekretaris DPRD Medan.
Dalam persoalan ini, pihaknya sudah melakukan langkah -langkah dalam memprrkecil angka ini, diantaranya dengan sosialisasi ke kecamatan hingga kelurahan dengan menggunakan spanduk dan sosialisasi di Media Elektronik.
"Untuk perekaman di daerah pinggiran itu menjadi target utama kami, kemudian untuk menyasar kalangan menengah ke atas perekaman juga dilakukan di Plaza, Sekolah dan tempat umum lainnya," jelasnya.
Guna memaksimalkan program ini, OK Zulfi juga membuka perekaman hingga Sabtu dan Minggu. "Untuk memaksimalkan perekaman hingga 30 September, kita juga buka hari sabtu dan minggu," jelasnya.
Soal adanya kebijakan mendagri yang memperpanjang masa perekaman hingga pertengahan 2017, pihaknya belum menerima surat edaran. " Kita masih tetap berpatokan pada 30 September, adapun rencana untuk memperpanjang waktu perekaman kami belum menerima surat edarannya, informasi itu masih melaui media massa saja," jelasnya.
loading...
0 Response to " Soal E-KTP, Disdukcapil Medan Tak Akui Angka dari Mendagri, ini Alasannya"
Post a Comment