Siapa Mau Ikut ?, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi
SUARAMEDAN.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2016 - 2020. Proses rekrutmen anggota KIP Sumut tahun 2016-2020 dilaksanakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut dengan waktu pendaftaran di mulai 26 September sampai 7 Oktober 2016.
"Pembukaan pendaftaran itu dalam rangka melaksanakan Pasal 30 Ayat (2) yakni Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Dilaksanakan Pemerintah Secara Terbuka , Jujur dan Objektif," kata Ketua Tim Seleksi Prof. Dr. Robert Sibarani didampingi, M.Si didampingi Sekretaris H. Hermansjah, SE dan Plh Kadis Kominfo Sumut M. Ayub kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).
Dia menjelaskan, persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan Formulir kelengkapan administrasi persyaratan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh atau dapat diambil langsung di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan. H.M. Said No.27 Medan.
Forlmulir juga bisa diunduh atau didownload melalui website www.diskominfo@sumutprov.go.id atau www.sumutprov.go.id.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2016 - 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jalan. H.M. Said No. 27 Medan.
"Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai 26 September sampai 7 Oktober 2016. Bagi yang mengirim lewat jasa pengiriman, batas akhir pengiriman (cap pos) tanggal 7 Oktober 2016," imbuhnya.
Ditambahkannya, seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap dengan jadwal, yakni Tahap Seleksi Administrasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai 14 Oktober 2016, Tahap Tes Potensi dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2016. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan tanggal 14 November 2016. Tahap Wawancara dilaksanakan tanggal 21 sampai 22 November 2016. "Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," tegasnya lagi.
"Pembukaan pendaftaran itu dalam rangka melaksanakan Pasal 30 Ayat (2) yakni Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Dilaksanakan Pemerintah Secara Terbuka , Jujur dan Objektif," kata Ketua Tim Seleksi Prof. Dr. Robert Sibarani didampingi, M.Si didampingi Sekretaris H. Hermansjah, SE dan Plh Kadis Kominfo Sumut M. Ayub kepada wartawan, Rabu (21/9/2016).
Dia menjelaskan, persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan Formulir kelengkapan administrasi persyaratan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh atau dapat diambil langsung di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan. H.M. Said No.27 Medan.
Forlmulir juga bisa diunduh atau didownload melalui website www.diskominfo@sumutprov.go.id atau www.sumutprov.go.id.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Periode 2016 - 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Jalan. H.M. Said No. 27 Medan.
"Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai 26 September sampai 7 Oktober 2016. Bagi yang mengirim lewat jasa pengiriman, batas akhir pengiriman (cap pos) tanggal 7 Oktober 2016," imbuhnya.
Ditambahkannya, seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap dengan jadwal, yakni Tahap Seleksi Administrasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober sampai 14 Oktober 2016, Tahap Tes Potensi dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2016. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok dilaksanakan tanggal 14 November 2016. Tahap Wawancara dilaksanakan tanggal 21 sampai 22 November 2016. "Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," tegasnya lagi.
loading...
0 Response to "Siapa Mau Ikut ?, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi"
Post a Comment