Makin Dalam Ah....!, Sudah Dilapor ke KPK, Pansus 'Jet Gate' Bakal Digulirkan DPRD Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Makin Dalam Ah....!, Sudah Dilapor ke KPK, Pansus 'Jet Gate' Bakal Digulirkan DPRD Medan

SUARAMEDAN.com - Permasalahan rombongan pejabat Pemko Medan melakukan perjalanan dengan pesawat jet ke Taiwan beberapa waktu lalu sepertinya bakal menjadi permasalahan panjang.

Salah satu elemen masyarakat Kota Medan Rabu (28/09/2016) mendesak DPRD Medan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) 'Jet Gate'.

Sumber wartawan di DPRD Medan, surat permintaan pembentukan Pansus 'Jet Gate' dilayangkan hari ini ke DPRD Medan dan sudah diterima sejumlah Fraksi dan Pimpinan DPRD Medan.

"Ini suratnya sudah kami terima, prihalnya soal permintaan pembentukan Pansus Jet Gate pejabat Pemko Medan itu," jelas salah seorang Staf DPRD Medan kepada wartawan.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/09/2016) di Gedung DPRD Medan mengakui dirinya mendengar adanya permintaan tersebut ke DPRD.

"Kalau yang saya dengar ada, tapi suratnya saya belum terima," jelas Henry.

Dijelaskannya, kemungkinana surat  permohonan masyarakat itu diterima pimpinan lain. "Mungkin sama PH (pelaksana Harian Pimpinan DPRD-red) yang terima, coba nanti saya cek dahulu," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dirinya mendengar selentingan kalau gagasan pansus Jet Gate itu  dari teman-teman Gerindra.

"Katanya yang saya dengar dari kawan-kawan Gerindra," katanya.

Seperti diketahui, permasalahan ini sudah dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat Pemko Medan dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi saat ke Taiwan bersama sejumlah pejabat Pemko dan pengusaha menggunakan jet pribadi.

Kasus ini berawal dari postingan foto di media sosial oleh Kabag Umum Kota Medan M Andi Syahputra di akun facebooknya. Di foto tersebut, Andi berpose sedang duduk di dalam pesawat jet yang membawa para pejabat Pemko dan pengusaha ke Taiwan.

Laporan itu telah diterima KPK dari warga Medan. “Laporannya tanggal 21 September 2016 dengan nomor referensi pengaduan tentang dugaan gratifikasi,” kata Humas KPK Yuyuk Andriati, pekan lalu.

Berdasar UU No 20/2001 Pasal 12B, gratifikasi memiliki arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, kecuali penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK.

Menurut Yuyuk, hukuman penerima gratifikasi yang tidak melapor adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Andi meminta maaf atas postingan foto di akun facebooknya yang membuat heboh. Ia mengakui bahwa dirinya bersama rombongan pejabat Pemko Medan saat itu benar melakukan perjalanan dengan pesawat jet ke Taiwan beberapa waktu lalu.

Kunjungan ke Taiwan itu atas undangan guna menghadiri Global Harbour Cities Forum di Exhibition Center Kaohsiung, Taiwan. Pertemuan ini juga atas izin Mendagri untuk membahas kota dengan pelabuhan internasional.

Karena itu, ia meminta kepada wartawan untuk tidak melebarkan masalah ini ke Walikota Medan.

Menurutnya, postingan foto dirinya di dalam pesawat jet itu sebagai bentuk kelalaian. Ia berniat hanya bercanda kepada beberapa teman untuk berbagi foto tersebut, namun berdampak sedemikian besar.

“Mohon dibantulah. Itu murni kesalahan saya, jangan dilebarkan ke Pak Walikota. Jika memang risiko yang saya hadapi bahwa saya bisa dicopot atau dipecat Walikota, maka saya siap menghadapinya. Karena itu konsekuensi saya. Saya yang lalai, tidak bermaksud pamer hanya bercanda ke beberapa teman pejabat saja,” ujarnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Makin Dalam Ah....!, Sudah Dilapor ke KPK, Pansus 'Jet Gate' Bakal Digulirkan DPRD Medan"

Post a Comment