Lahannya Bukan Aset Pemko Lagi, Dinas Pendidikan Rehab SMPN 7 Medan ?
SUARAMEDAN.com - Kejelasan menyoal status asset lahan SMPN 7 Medan di Jl Adam Malik Medan semakin mengundang teka teki. Apalagi setelah Kabag Asset Pemko Medan Agus Supriono mengaku bahwah asset SMPN 7 Medan sudah berpindah tangan ke pihak ke tiga.
Namun melihat fakta dilapangan, pernyataan Agus berbanding terbalik serta menimbulkan kontroversi. Sebab, dari pengamatan wartawan Rabu (21/9) gedung lama SMPN 7 sudah dirobohkan dan sedang berlangsung pembangunan gedung baru. Sedangkan anggaran pembangunan berasal dari APBD Pemko Medan yang dikerjakan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim).
Sebagaimana diketahui, Kabag Asset Pemko Medan, Agus Supriono saat rapat dengan anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus pembahasan Lpj anggaran Pemko Medan 2015 pada Rabu, (14/9) lalu. Saat itu, Agus mengaku bahwa lahan SMPN 7 Medan sudah lepas dan beralih ke pihak ketiga.
Tentu, hal itu patut dipertanyakan, kenapa asset yang sudah lepas tetapi dilakukan rehab pembangunan gedung. Disinyalir ada oknum yang sengaja “bermain” memanfaatkan situasi sehingga gedung sekolah yang masih bagus dan status lahan sudah lepas malah direhab lagi.
Perlu diketahui, saat rapat pansus Lpj, Agus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Medan terkait masalah asset Pemko Medan yang terkesan ada pembiaran sehingga banyak yang lepas ke pihak ke tiga.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi, Rabu (21/9) kepada pihak Perkim melalui Rawaluddin, mengaku pihaknya ada melaksanakan pembangunan di SMPN 7 Medan.
Namun ketika ditanya soal berapa anggaran pembangunan, Rawaluddin menyarankan agar menghubungi Khairuddin Siregar selaku Kuasa Pengguna Angaran (KPA). Tapi ketika Khairuddin yang dihubungi wartawan lewat telephon mengaku sedang rapat sama Kadis. Sedangkan SMS yang dikirim juga tidak dibalas.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Ramlan Tarigan ketika dihubungi wartawan, Rabu (21/9) mengaku ada pembangunan gedung di SMPN 7 Medan. Namun, kendati ada rehab proses belajar mengajar tidak terganggu hanya saja diberlakukan hingga sore. “Soal proses belajar mengajar tidak ada yang tergangu, tetap kita prioritaskan,” ujar Ramlan.
Masih dalam pengamatan wartawan dilapangan, pembangunan SMPN 7 Medan belum memiliki SIMB. Ketika ditanya Kabid pengawasan Dinas TRTB Indra menyebut belum tau dan mengaku tidak termonitor soal izin bangunan di kota Medan. “Gak termonitor aku lah itu, ada atau tidak ada izin,” jawabnya enteng.
Namun melihat fakta dilapangan, pernyataan Agus berbanding terbalik serta menimbulkan kontroversi. Sebab, dari pengamatan wartawan Rabu (21/9) gedung lama SMPN 7 sudah dirobohkan dan sedang berlangsung pembangunan gedung baru. Sedangkan anggaran pembangunan berasal dari APBD Pemko Medan yang dikerjakan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim).
Sebagaimana diketahui, Kabag Asset Pemko Medan, Agus Supriono saat rapat dengan anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus pembahasan Lpj anggaran Pemko Medan 2015 pada Rabu, (14/9) lalu. Saat itu, Agus mengaku bahwa lahan SMPN 7 Medan sudah lepas dan beralih ke pihak ketiga.
Tentu, hal itu patut dipertanyakan, kenapa asset yang sudah lepas tetapi dilakukan rehab pembangunan gedung. Disinyalir ada oknum yang sengaja “bermain” memanfaatkan situasi sehingga gedung sekolah yang masih bagus dan status lahan sudah lepas malah direhab lagi.
Perlu diketahui, saat rapat pansus Lpj, Agus mendapat sorotan dari kalangan DPRD Medan terkait masalah asset Pemko Medan yang terkesan ada pembiaran sehingga banyak yang lepas ke pihak ke tiga.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi, Rabu (21/9) kepada pihak Perkim melalui Rawaluddin, mengaku pihaknya ada melaksanakan pembangunan di SMPN 7 Medan.
Namun ketika ditanya soal berapa anggaran pembangunan, Rawaluddin menyarankan agar menghubungi Khairuddin Siregar selaku Kuasa Pengguna Angaran (KPA). Tapi ketika Khairuddin yang dihubungi wartawan lewat telephon mengaku sedang rapat sama Kadis. Sedangkan SMS yang dikirim juga tidak dibalas.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Ramlan Tarigan ketika dihubungi wartawan, Rabu (21/9) mengaku ada pembangunan gedung di SMPN 7 Medan. Namun, kendati ada rehab proses belajar mengajar tidak terganggu hanya saja diberlakukan hingga sore. “Soal proses belajar mengajar tidak ada yang tergangu, tetap kita prioritaskan,” ujar Ramlan.
Masih dalam pengamatan wartawan dilapangan, pembangunan SMPN 7 Medan belum memiliki SIMB. Ketika ditanya Kabid pengawasan Dinas TRTB Indra menyebut belum tau dan mengaku tidak termonitor soal izin bangunan di kota Medan. “Gak termonitor aku lah itu, ada atau tidak ada izin,” jawabnya enteng.
loading...
0 Response to "Lahannya Bukan Aset Pemko Lagi, Dinas Pendidikan Rehab SMPN 7 Medan ?"
Post a Comment