Home Industri Sabu Dikendalikan Narapidana, Kalapas Tanjung Gusta Harus Harus Dicopot
SUARAMEDAN.com - Pengurus Daerah (PD) II Gerakan Mahasiswa dan Pelajar (GMP) Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Sumatera Utara mengapresiasi keseriusan Polda Sumut dan jajaran dalam membongkar dan memerangi peredaran narkoba di Kota Medan. Terbukti, awal pekan ini, petugas Direktorat Resnarkoba Polda Sumut membongkar aktifitas home industri sabu di dua lokasi terpisah di Kota Medan, yakni Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung dan Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap empat tersangka serta menyita alat pembuat sabu dan bahan pembuatan sabu tersebut.
“Kami juga meminta agar institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan serta kehakiman dapat satu bahasa dengan langkah yang telah dicanangkan Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk meniadakan ruang dan tempat bagi para bandar narkoba,” ungkap Ketua PD II GMP FKPPI Sumut, T Samosir, SH, kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).
Dia berharap, semangat Presiden RI, Joko Widodo dan Kepala Badan Narkotika, Komjen Budi Waseso, dapat diikuti oleh jajarannya dan memberikan tindakan tegas bagi para pengedar narkoba di Indonesia, khususnya Kota Medan.
“Kita juga berharap pemerintah serta institusi terkait dapat bertindak tegas seperti negara Filipina. Dan seperti tersangka-tersangka dalam proses penggerebekan tersebut, harus diganjar hukuman mati,” tegas Samosir.
Selaku anak-anak TNI/Polri serta generasi muda, PD II GMP FKPPI Sumut melihat kondisi negara Indonesia saat ini sengaja dihancurkan dengan maraknya peredaran narkoba. Kata dia, ada upaya dari oknum yang ingin mengancurkan Indonesia denganh narkoba.
“Kita dapat rasakan dan saksikan bersama bahwa narkoba sengaja dipasok sebanyak-banyak ke Negara khususnya Kota Medan agar negara tidak mempunyai generasi yang sehat, dan cerdas,” imbuhnya seraya mengaku peredaran sabu telah masuk ke berbagai lini dan kehidupan sehari-hari.
Thamrin menyakini peredaran narkoba didalam lapas ikut melibatkan oknum petugas lapas Tanjung Gusta. Oleh karena itu, dia meminta agar Kepala Lapas Tanjung Gusta dicopot dari jabatannya.
“Tidak mungkin Kalapas dan jajarannya tidak memberi ruang seperti Hp dan fasilitas lainnya kepada napi itu. Sebab, masyarakat sudah tau bahwa terpidana maupun tahanan yang ada di dalam Rutan maupun Lapas dilarang memegang alat komunikasi. Jadi bagaimana mungkin Kalapas dan jajarannya tidak mengetahui hal itu,” tandasnya.
Dia menyebutkan, sudah beberapa kali aparat kepolisian berhasil membongkar adanya ‘pemberian’ fasilitas layaknya hotel bagi para terpidana maupun tahanan di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh institusi hukum diharapkan dapat satu kata dengan perintah Panglima tertingginya, yakni Presiden RI.
“Jajaran Lapas maupun Rutan dibawah Kemenkumham RI kalau memberi ruang bagi bandar atau pengedar narkoba, mustahil apa yang telah menjadi semangat Presiden untuk menghilangkan dan memerangi narkoba dapat berakhir. PD II GMP FKPPI Sumut belum ada melihat bila pejabat Lapas maupun Rutan yang memberikan fasilitas, diberikan tindakan tegas,” jelasnya.
Dia pun berjanji bahwa PD II GMP FKPPI Sumut akan mengikuti perkembangannya dan menyurati Presiden serta Kemenkumham RI agar pejabat Lapas maupun Rutan yang masih memberi fasilitas mewah bagi warga binaan dan tahanannya untuk diberikan sanksi pidana karena mendukung pergerakan bandar narkoba.
“Namun dengan kondisi seperti ini, kami menyakini penegak hukum dapat serius dalam mengambil tindakan tegas karena mereka mempunyai anak sebagai generasi penerus bangsa sama seperti kami,” ucapnya mengakhiri.
“Kami juga meminta agar institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan serta kehakiman dapat satu bahasa dengan langkah yang telah dicanangkan Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk meniadakan ruang dan tempat bagi para bandar narkoba,” ungkap Ketua PD II GMP FKPPI Sumut, T Samosir, SH, kepada wartawan, Rabu (7/9/2016).
Dia berharap, semangat Presiden RI, Joko Widodo dan Kepala Badan Narkotika, Komjen Budi Waseso, dapat diikuti oleh jajarannya dan memberikan tindakan tegas bagi para pengedar narkoba di Indonesia, khususnya Kota Medan.
“Kita juga berharap pemerintah serta institusi terkait dapat bertindak tegas seperti negara Filipina. Dan seperti tersangka-tersangka dalam proses penggerebekan tersebut, harus diganjar hukuman mati,” tegas Samosir.
Selaku anak-anak TNI/Polri serta generasi muda, PD II GMP FKPPI Sumut melihat kondisi negara Indonesia saat ini sengaja dihancurkan dengan maraknya peredaran narkoba. Kata dia, ada upaya dari oknum yang ingin mengancurkan Indonesia denganh narkoba.
“Kita dapat rasakan dan saksikan bersama bahwa narkoba sengaja dipasok sebanyak-banyak ke Negara khususnya Kota Medan agar negara tidak mempunyai generasi yang sehat, dan cerdas,” imbuhnya seraya mengaku peredaran sabu telah masuk ke berbagai lini dan kehidupan sehari-hari.
Thamrin menyakini peredaran narkoba didalam lapas ikut melibatkan oknum petugas lapas Tanjung Gusta. Oleh karena itu, dia meminta agar Kepala Lapas Tanjung Gusta dicopot dari jabatannya.
“Tidak mungkin Kalapas dan jajarannya tidak memberi ruang seperti Hp dan fasilitas lainnya kepada napi itu. Sebab, masyarakat sudah tau bahwa terpidana maupun tahanan yang ada di dalam Rutan maupun Lapas dilarang memegang alat komunikasi. Jadi bagaimana mungkin Kalapas dan jajarannya tidak mengetahui hal itu,” tandasnya.
Dia menyebutkan, sudah beberapa kali aparat kepolisian berhasil membongkar adanya ‘pemberian’ fasilitas layaknya hotel bagi para terpidana maupun tahanan di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh institusi hukum diharapkan dapat satu kata dengan perintah Panglima tertingginya, yakni Presiden RI.
“Jajaran Lapas maupun Rutan dibawah Kemenkumham RI kalau memberi ruang bagi bandar atau pengedar narkoba, mustahil apa yang telah menjadi semangat Presiden untuk menghilangkan dan memerangi narkoba dapat berakhir. PD II GMP FKPPI Sumut belum ada melihat bila pejabat Lapas maupun Rutan yang memberikan fasilitas, diberikan tindakan tegas,” jelasnya.
Dia pun berjanji bahwa PD II GMP FKPPI Sumut akan mengikuti perkembangannya dan menyurati Presiden serta Kemenkumham RI agar pejabat Lapas maupun Rutan yang masih memberi fasilitas mewah bagi warga binaan dan tahanannya untuk diberikan sanksi pidana karena mendukung pergerakan bandar narkoba.
“Namun dengan kondisi seperti ini, kami menyakini penegak hukum dapat serius dalam mengambil tindakan tegas karena mereka mempunyai anak sebagai generasi penerus bangsa sama seperti kami,” ucapnya mengakhiri.
loading...
0 Response to "Home Industri Sabu Dikendalikan Narapidana, Kalapas Tanjung Gusta Harus Harus Dicopot"
Post a Comment