Hajab Habislah Karier Kau Kawan !! 2 PNS Ketangkap Di Dekat Kantor Walikota Medan
SUARAMEDAN.com ,- Dua oknum PNS Pemprov Sumut ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena menjadi pengedar sabu, Senin (26/9/2016).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya petugas menangkap SRP di Jalan Raden Saleh, dekat Kantor Walikota Medan. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 0,2 gram sabu.
Keduanya berinisial SRP dan HK alias Endi, diketahui berkerja di Kantor Gubernur Sumut, dan tinggal di Jalan Serba Guna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap HK saat nongkrong di Palladium Mal, Jalan Kapten Maulana Lubis, samping Kantor Walikota Medan. Saat digeledah, petugas menemukan 2 paket kecil sabu siap pakai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono membenarkannya. Keduanya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Mereka diduga sebagai pengedar narkoba, dan dijerat Pasal 114 jo 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Psikotropika, ancamannya minimal 5 tahun penjara. Kasusnya masih dikembangkan,” terangnya.
0 Response to "Hajab Habislah Karier Kau Kawan !! 2 PNS Ketangkap Di Dekat Kantor Walikota Medan"
Post a Comment