Demo di Medan, Ini Tuntutan Buruh Kepada Gubsu - Suara Medan | Info Medan Terkini

Demo di Medan, Ini Tuntutan Buruh Kepada Gubsu

Demo di Medan, Ini Tuntutan Buruh Kepada Gubsu
SUARAMEDAN.com - Ratusan Buruh dari berbagai elemen di Sumut turun ke jalan untuk melakukan orasi di depan gedung Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Kamis, (29/9/2016).

Selain itu, para buruh meminta kepada pemerintah khususnya Provinsi Sumatera Utara segera mencabut PP No.78 tahun 2015 dan merasa sangat dirugikan secara implansi.

"Kami hanya meminta kepada pak Gubernur menyampaikan ke Presiden, agar Presiden Jokowi mencabut PP No.78 tahun 2015 tentang upah murah bagi buruh, dan mengesampingkan survei-survei kebutuhan hidup layak kaum buruh, dan peran dewan pengupahan membatasi upah dengan hanya pertumbuhan ekonomi tanpa implansi," teriak Tony Rikson Silalahi dari Federasi Pekerja Mental Indonesia (FPMI).

Namun, kata Tony, para buruh akan menuntut kenaikan upah minimum di tahun 2017 akan datang sebesar 650 ribu rupiah.

"Khusus buat Sumatera Utara, upah buruh di Sumatera Utara sangat tertinggal jauh dari daerah lain, sehingga mencapai peringkat 10 besar paling akhir. Mirisnya dewan pengupahan harus lebih efektif serta mengabaikan PP No.78 tahun 2015, dan kita menuntut kenaikan UMP, UMK, se-Sumut minimal 650 ribu rupiah," sambungnya.

Tak hanya itu, para buru mengkritisi tentang pengampulan UU Pajak (UU Tax Amnesty) yang di kebiri.

"Kami mengkritisi kebijakan pengampulan pajak Tax Amnesty, tentang mengenai rasa keadilan. Selama ini rakyat-rakyat miskin di Kebiri," tutupnya. [nnd/sm]

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Demo di Medan, Ini Tuntutan Buruh Kepada Gubsu"

Post a Comment