Cegah Korupsi di Sumut, KPK Latih Kepala SKPD Povsu dan Pimpinan Dewan
SUARAMEDAN.com - Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah
Provinsi dan unsur pimpinan dewan mendapat pelatihan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Selasa (6/9) di Hotel Grand Serela Medan.
Kegiatan bertajuk Training of Trainer Tunas, Sistem dan
Komite Integritas ini berlangsung selama tiga hari. Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sumatera utara yang diwakili Sekda Provsu
H Hasban Ritonga. Turut hadir dalam acara pembukaan Ketua Komisi C DPRD Sumut
Zeira Salim Ritonga, Assisten IV yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Program Pencegahan
Korupsi Terintegrasi Provsu H M Fitriyus dan Tim KPK yang terdiri atas Asep Kherullah dan Anto
Ikayadi.
Hasban mengatakan melalui TOT, para kepala SKPD diharapkan
lebih memahami dan mendalami mengenai korupsi sehingga para pemangku kebijakan
dapat melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan
korupsi. Selain itu, para KEpala SKPD
dan pimpinan dewan dihatapkan menjadi pionir dan penggerak upaya-upaya
pencegahan korupsi dan menularkan kepada pejabat dan staf di lingkungan
pemerintah provinsi Sumatera Utara.
“Saya mengimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti
pelatihan sebaik-baiknya,” imbuh Hasban. Dia juga mengungkapkan apresiai kepada
KPK yang telah memfasilitasi acara TOT dimaksud.
TOT bertujuan membentuk integritas para pemegang jabatan
strategis agar dapat memberi keteladanan dan membangun sistem integritas di lingkungan
kerjanya. Para peserta TOT diharapkan membentuk komite integritas, mencetak
para trainer tunas integritas, serta menjaga dan mengembangkan integritas
organisasi secara berkelankjutan.
Sementara itu, HM Fitriyus menjelaskan upaya pencegahan
korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara yang difasilitasi KPK telah melakukan
berbagai kegiatan. Mulai dari penandatanganan komitmen bersama Pemerintah
Provinsi, Pemkab/Pemko se Sumut atas pelaksanaan program pemberantasan korupsi
terintegrasi, penyusunan rencana aksi program korupsi terintegrasi, sosialisasi dan TOT
Laporan Harta KEkayaan Pejabat Negara (LHKPN), penetapan Pergub tentang
Pengendalian Gratifikasi dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi.
Dalam pekan ini secara bersamaan juga dilaksanakan
serangkaian kegiatan berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pengendalian
gratifikasi yaitu Bimbingan Teknis Unit Pengendalian Gratifikasi, Penandatanan
Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemprovsu/ Pemkab/Pemko se Sumut
pada Rabu (7/9) dan Workshop Best Practise.[sm]
loading...
0 Response to "Cegah Korupsi di Sumut, KPK Latih Kepala SKPD Povsu dan Pimpinan Dewan"
Post a Comment