Aktivis Forbali Bakar Bendera Merah Putih
Menurut Sugeng, Dharmawijaya atau Gung Omleth telah terbukti menurunkan bendera Merah Putih di Gedung DPRD Bali dalam aksi unjuk rasa oleh ForBALI pada 25 Agustus 2016. Selain itu, dalam aksi ForBALI juga terjadi pembakaran di 12 titik.
"Dalam unjuk rasa tersebut ada kejadian yang cukup penting menurut saya. Pertama pembakaran dan di 12 titik, kedua penurunan bendera Merah Putih," kata Sugeng dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (8/9/2016).
Sugeng mengatakan, penangkapan seorang aktivis dilakukan setelah ia terdeteksi melalui rekaman video tersebut. Polisi masih mencari seorang tersangka lain berinisial IMJA.
"Saya berharap satu tersangka mau menyerahkan diri secara sukarela dan tidak perlu dilakukan penangkapan. Sekarang masih dicari," kata dia.
Gung Omleth ditangkap tim Reskrimum Polda Bali, Rabu kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita. Sekitar pukul 23.99 Wita penangkapan itu, ratusan warga adat mendatangi Mapolda Bali dan menuntut polisi membebaskan Dharmawijaya berkenaan dengan Hari Raya Galungan.
Pada tengah malam, lima orang perwakilan warga diterima Direskrimum Polda Bali. Untuk meredam situasi dan menghormati Hari Raya Galungan, polisi akhirnya melepaskan Dharmawijaya sekitar pukul 02.35 Wita.
Meski demikian, Polda Bali akan tetap mengusut kasus tersebut.
loading...
0 Response to "Aktivis Forbali Bakar Bendera Merah Putih"
Post a Comment