4 Oknum Polantas Yang Melakukan Pemerasan Akhirnya Di Hukum Berat - Suara Medan | Info Medan Terkini

4 Oknum Polantas Yang Melakukan Pemerasan Akhirnya Di Hukum Berat

SUARAMEDAN.com ,- Akhirnya 4 oknum Polantas Polres Labuhanbatu yang terekam kamera memeras pengendara dan trending di Youtube diberi hukuman berat.

Keempat oknum tersebut, termasuk Kasatlantas Polres Labuhanbatu AKP WS Muchtar Hasibuan dicopot dari jabatannya. Penegasan ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto.

Pencopotan ini merupakan ‘kado terburuk’ di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-61 Polantas yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/9/2016).

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, apa yang dilakukan oknum Polantas Labuhanbatu itu tak ditolerir.

“Itu ada empat orang melanggar disiplin dan kode etik, oleh karena itu saya arahkan mereka ke Polda Sumut, sekarang mereka sudah dicabut jabatannya, termasuk Kasatlantas,” jelas Agung di sela HUT Ke-61 Polantas, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Kamis (22/9/2016).

Menurut Irjen Agung petugas Polantas yang terlihat jelas di YouTube itu kini sudah ditangani Propam. “Sekarang mereka sedang diperiksa Propam,” tutur dia. Kira-kira berapa gaji mereka sehingga nekat memeras pengendara? “Sama seperti PNS, golongan 2,” imbuhnya.

Sementara itu informasi yang dihimpun di Satlantas Polres Labuhanbatu, 4 oknum Polantas yang diperiksa Polda Sumut telah dipulangkan ke markas. “Infonya pagi ini sudah pulang dari Polda Sumut, lagi di perjalanan mereka,” ujar seorang personel Satlantas yang minta namanya tak disebut.

Sebelumnya diberitakan, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, 4 oknum Polantas Labuhanbatu yang diperiksa Propam Polda Sumut adalah Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM. (sumber: detik.com)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "4 Oknum Polantas Yang Melakukan Pemerasan Akhirnya Di Hukum Berat"

Post a Comment