Penyusunan APBD TA 2017, Gubsu Minta Pemkab/Pemko Prioritaskan Belanja Modal
SUARAMEDAN.com - Gubenur Sumatera Utara Ir
H T Erry Nuradi, M.Si meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota memberi
prioritas alokasi belanja modal dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017. Hal
ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017.
Hal itu disampaikan Gubsu melalui
Sekretaris Daerah Provsu H Hasban Ritonga dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 di Polonia Hotel,
Medan, Rabu (27/7). Sosialisasi dihadiri Kepala Satuan Kerja Pengelolaan
Keuangan Daerah (SKPKD) dan Kepala Bidang Anggaran Kabupaten/Kota se Sumatera
Utara. Hadir sebagai pembicara Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Reydonnyzar
Moenek, M.Devt.M, Direktur Pendapatan Daerah
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev dan Assisten
Administrasi Umum dan Aset H M Fitriyus Plt Kepala Biro Keuangan H Agus
Tripiono.
Dalam kesempatan itu, Gubsu
meminta Pemerintah Kabupaten/kota memprioritaskan alokasi belanja modal pada
APBD Tahun Anggaran 2017 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan
prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada
masyarakat. “Belanja modal diperbesar agar manfaatnya dapat dirasakan
masyarakat lebih cepat,” demikian Gubsu.
Dalam Permendagri Nomor 31 tahun
2016 disebutkan Pemerintah Daerah harus melakukan upaya peningkatan alokasi
belanja modal, mengingat alokasi belanja modal secara nasional pada tahun
anggatan 2016 Rp 248,38 triliun atau 22,97% dengan uraian untuk Pemerintah
Provinsi 58,47 triliun atau 19,87% dan untuk
Pemerintah Kabupaten/kota Rp 189,92 triliun atau 24,42%.
Gubsu juga menyampaikan beberapa
hal yang penting lainnya diantaranya agar APBD diorientasikan kepada upaya
pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. Untuk itu perlu ditaati
setiap jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD
tahun Anggaran 2017.
Dalam penyususnan APBD 2017, Pemkab/Pemko
diminta memperhatikan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah
serta pedomani RKPD tahun 2017 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP
tahun 2017 dalam penyusunan KUA dan PPAS.
Jaga dengan penuh integritas
supaya anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-bbenar berjalan
secara efektif dan efisien dengan menghindari kongkalikong penyusunan anggarah.
Kita harus mengubah mindset menjadi money follow programme, bukan lagi money
follow function dan money follow organization.
Pastikan Peraturan Kepala Daerah
mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial telah disesuaikan dengan Peraturan
Perundang-undangan terbaru. “Agar pemberian hibah dan bantuan sosial dilakukan
secara selektif dengan criteria yang jelas serta dibatasi,” ujarnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr.
Drs. Reydonnyzar Moenek mengingatkan agar Pemda mengendalikan defisit anggaran.
Dia mengatakan bangga dengan Sumut yang bisa kendalikan defisit anggaran pada
tahun anggaran 2015.
“Tolong kendalikan betul defisit anggaran,
tolong yakinkan dewan proyeksi pendapatan. Jangan over espektasi dalam penyusunan
target pendapatan Prioritas belanja pada urusan wajib, baru bantuan keuangan,”
katanya. Dia menygatakan bangga dengan Sumut yang bisa kendalikan defisit
anggaran pada tahun anggaran 2015.[sm]
loading...
0 Response to "Penyusunan APBD TA 2017, Gubsu Minta Pemkab/Pemko Prioritaskan Belanja Modal"
Post a Comment