SUARAMEDAN.com - Pemko Medan diminta agar mempersiapkan langkah-langkah untuk membangun kembali Pasar Aksara dan gedung Buana Plaza yang terbakar, beberapa waktu lalu.
Demikian Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Salman Alfarisi, Lc kepada Analisa ketika ditemui di ruang Fraksi PKS, Rabu (20/7).
Dikatakannya, pembangunan ini nantinya tetap mempertahankan warga yang memiliki hak sewa agar tetap berjualan di tempat itu.
Karenanya, Pemko Medan harus mendata kios-kios warga terutama yang memiliki hak sewa di Pasar Aksara tersebut.
Selain itu, tambahnya agar menetapkan relokasi yang layak dengan tidak mengganggu kepentingan publik.
Artinya, paparnya, menempatkan para pedagang sesuai dengan hak izin pemakaian tempat berjualan yang dipercayakan terhadap PD Pasar Kota Medan.
“Itu harus diikutkan hak izin itu, agar tidak tumpang tindih,”jelasnya.
“Pemko Medan itu harus tegas dan jelas, karena kita tahu itu lahan Pemko dan pada lahan itu memang ada yang dikerjasamakan dengan PT AJI melalui PD Pasar. Jadi, jangan timbulkan kerugian bagi Pemko sendiri,” papar Salman yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut anggota Fraksi PKS itu menyatakan PT AJI memiliki tunggakan pajak, diketahui kontrak dengan Pemko Medan sudah lima tahun habis, seharusnya dianggap selesai dan tidak memiliki hak pengelolaan.
“Jadi ini harus disampaikan pihak Pemko Medan. Kita minta tegas dan jelas dalam menyelesaikan masalah Pasar Aksara tersebut. Jika sudah selesai kontrak segera putuskan hubungan dan berikan ketegasan serta langsung ambil alih,” tukas Penasihat FPKS ini.
Pemko juga harus segera menjelaskan status lahan tersebut. Bila ada keterangan pihak kepolisian kekuatan gedung pascakebakaran lalu tinggal 30 persen, ada baiknya segera diruntuhkan supaya tidak menimbulkan korban jiwa ketika dihuni kembali, lalu segera dibangun lagi.
“Harapan kita, bangunan itu ke depannya jangan sampai menjadi mall atau pusat perbelanjaan moderen, tetapi hendaknya tetap menjadi pasar tradisional yang rapi dan bersih sehingga menghidupkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jadi, kalau niatnya bukan lagi untuk pasar, kasihanlah nasib pedagang kita ini,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Salman juga meminta pihak penyidik kepolisian agar terbuka dan transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terkait penyebab kebakaran.
“Murni kecelakaan, atau ada unsur kesengajaan atau rekayasa. Kami minta polisi serius mengusut ini,” jelasnya. [sm]
Sumber : Harian Analisa
Demikian Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Salman Alfarisi, Lc kepada Analisa ketika ditemui di ruang Fraksi PKS, Rabu (20/7).
Dikatakannya, pembangunan ini nantinya tetap mempertahankan warga yang memiliki hak sewa agar tetap berjualan di tempat itu.
Karenanya, Pemko Medan harus mendata kios-kios warga terutama yang memiliki hak sewa di Pasar Aksara tersebut.
Selain itu, tambahnya agar menetapkan relokasi yang layak dengan tidak mengganggu kepentingan publik.
Artinya, paparnya, menempatkan para pedagang sesuai dengan hak izin pemakaian tempat berjualan yang dipercayakan terhadap PD Pasar Kota Medan.
“Itu harus diikutkan hak izin itu, agar tidak tumpang tindih,”jelasnya.
“Pemko Medan itu harus tegas dan jelas, karena kita tahu itu lahan Pemko dan pada lahan itu memang ada yang dikerjasamakan dengan PT AJI melalui PD Pasar. Jadi, jangan timbulkan kerugian bagi Pemko sendiri,” papar Salman yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut anggota Fraksi PKS itu menyatakan PT AJI memiliki tunggakan pajak, diketahui kontrak dengan Pemko Medan sudah lima tahun habis, seharusnya dianggap selesai dan tidak memiliki hak pengelolaan.
“Jadi ini harus disampaikan pihak Pemko Medan. Kita minta tegas dan jelas dalam menyelesaikan masalah Pasar Aksara tersebut. Jika sudah selesai kontrak segera putuskan hubungan dan berikan ketegasan serta langsung ambil alih,” tukas Penasihat FPKS ini.
Pemko juga harus segera menjelaskan status lahan tersebut. Bila ada keterangan pihak kepolisian kekuatan gedung pascakebakaran lalu tinggal 30 persen, ada baiknya segera diruntuhkan supaya tidak menimbulkan korban jiwa ketika dihuni kembali, lalu segera dibangun lagi.
“Harapan kita, bangunan itu ke depannya jangan sampai menjadi mall atau pusat perbelanjaan moderen, tetapi hendaknya tetap menjadi pasar tradisional yang rapi dan bersih sehingga menghidupkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jadi, kalau niatnya bukan lagi untuk pasar, kasihanlah nasib pedagang kita ini,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Salman juga meminta pihak penyidik kepolisian agar terbuka dan transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan terkait penyebab kebakaran.
“Murni kecelakaan, atau ada unsur kesengajaan atau rekayasa. Kami minta polisi serius mengusut ini,” jelasnya. [sm]
Sumber : Harian Analisa
0 Response to "Masalah Pasar Aksara, Pemko Medan Harus Tegas dan Jelas"
Post a Comment