SUARAMEDAN.com - Gubsu
Ir H T Erry Nuradi MSi membuka workshop Manajemen Audit Insvestigatif bagi para
Inspektur di lingukungan Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota se Provinsi
Sumatera Utara, Jumat (22/7). Acara yang digelar di Aula Kantor Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah provinsi Sumatera Utara Jl
Gatot Subroto Medan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para
auditor pemerintah.
Hadir pada
acara tersebut Kepala Subdit Investigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan BUMN
dan BUMD Buntoro, Ka Subdit investigasi BUMD Gumbira SE, Ka Perwakilan BPKP
Provsu Mulyana dan jajarannya, Advisor GIZ - KPK Dwi Siska Susanti, para
narasumber, Plt Inspektur Inspektorat Provsu Ahmad Fuad, Plt Karo Keuangan
Setdaprovsu Agus Tripriyono, para inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera
Utara.
Pada
kesempatan tersebut Gubsu mengapresiasi upaya BPKP dalam meningkatkan kualitas
dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Dengan
dilaksanakannya workshop manajemen audit investigatif ini Pemprovsu sangat
mengapresiasi upaya BPKP Perwakilan Provsu untuk meningkatkan kualitas dan
kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) khususnya Aparat
Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah se Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Gubernur
mwngungkapkan harapannya agar ke depan para auditor di Sumut kualitasnya
semakin baik dan mampu menjawab tantangan. "Semoga kedepannya para auditor
dan pengawas di Sumatera Utara memiliki keahlian dengan kompetensi yang
memadai, mampu melaksanakan tugas obyektif, profesional dan independen,
memenuhi kode etik dan standar audit, memberikan laporan sesuai kebutuhan
pemangku kepentingan, dan memiliki kesadaran untuk pengembangan profesi,"
harap Gubsu.
Kualitas APIP
yang semakin baik, menurut Gubsu penting dalam menjawab tuntutan masyarakat untuk
penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik dan benar (clean governance dan
good governance).”Bahwa tuntutan atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan
benar sampai hari ini merupakan harapan utama masyarakat. Kemudian
pertanyaannya adalah apakah tata kelola pemerintah yang baik dan benar itu
sudah terwujud dan siapakah yang bertanggungjawab untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan benar itu?” ujarnya.
Oleh
karenanya dari para pemangku dan pelaksana penyelenggaraan pemerintahan yang
harus bergerak untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut. "Komitmen
yang kuat dan pemahaman yang jelas terhadap penerapan tata kelola pemerintahan
yang baik dan benar harus dimiliki para auditor," ujar Gubsu.
Gubsu mengakui dalam penyelenggaraan pemerintahan,
praktek-praktek kecurangan (fraud) masih banyak ditemukan. Hal itu menyebabkan hancurnya
kredibilitas pemerintahan, adanya kerugian negara/daerah, rusaknya moril
pemangku dan pelaksana penyelenggara pemerintahan serta dampak negatif lainnya.
Untuk itu, lanjutnya,
perlu disiapkan pedoman pelaksanaan tugas Aparat Pengawas Internal Pemerintahan
(APIP) yang merupakan fungsi manajemen penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi
pemerintah telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara
efektif dan efisien,serta sesuai dengan rencana, kebijakan yang telah
ditetapkan, dan terpenting sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ka
Perwakilan BPKP Provsu Mulyana mengatakan ada 2 undang-undang yang mengangkat
APIP yakni undang-undang no.30 tentang Administrasi pemerintahan, dan
undang-undang no. 23 tentang pemerintahan daerah. Kewenangan APIP sangat besar
diberikan untuk melakukan audit (pemeriksaan) atas penyalahgunaan wewenang.
Diharapkan kedua undang-undang tersebut dapat diimplementasikan dengan baik
oleh para inspektorat.
Kedepan,
lanjut Mulyana APIP khususnya inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi
ujung tombak dalam penegakan hukum terutama dalam melakukan pendeteksian dan
pengungkapan atas penyalahgunaan wewenang. Setelah memahami pengungkapan
penyalahgunaan wewenang tentunya akan dapat dilakukan pencegahan terhadap
penyalahgunaan wewenang tadi. "Acara hari ini sangat penting untuk
peningkatan kapabilitas APIP khususnya peningkatan kapasitas inspektur dalam
mengelola inspektorat secara baik dan efektif," ujar Mulyana.[sm]
0 Response to "Buka Workshop Manajemen Audit Investigatif, Gubsu Harapkan Auditor dan Pengawas Sumut Berkualitas "
Post a Comment