JELAS SUDAH!! Misi Itu Terkuak Jokowi Hapus 3.143 Perda Yang Mengandung Unsur Islam - Suara Medan | Info Medan Terkini
Beranda · Berita · Teknologi · Olahraga · Gaya Hidup

JELAS SUDAH!! Misi Itu Terkuak Jokowi Hapus 3.143 Perda Yang Mengandung Unsur Islam

JELAS SUDAH!! Misi Itu Terkuak Jokowi Hapus 3.143 Perda Yang Mengandung Unsur Islam
SUARAMEDAN.com -Seolah tidak mempedulikan hak otonomi, Jokowi resmi mencabut 3.143 perda termasuk perda miras dan semua yang mengandung unsur keislaman. Di antaranya adalah himbauan berbusana islami pegawai yang beragama Islam.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Almuzzammil Yusuf menjelaskan, sebagaimana yang dilansir posmetro Pemerintah harus mempertimbangkan moralitas, norma, nilai agama, norma masyarakat daerah, dan kondisi generasi masa depan bangsa Indonesia apabila mencabut Perda.

Dia menegaskan pentingnya Pemerintah Pusat menghormati hak otonomi daerah bagi Pemerintahan Daerah dalam membentuk peraturan daerah yang dilindungi Konstitusi RI.

Berikut adalah contoh-contoh perda yang telah dicabut Jokowi melalui Mendagri Tjahjo Kumolo, dari daerah berpenduduk muslim:

-Himbauan berbusana muslim kepada kepala dinas pendidikan dan tenaga kerja.
-Wajib bisa baca Al Qur'an bagi siswa dan calon pengantin.
-Kewajiban memakai jilbab di Cianjur.
-Pelarangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya di bulan ramadan. Makan dan minum atau merokok di tempat umum pada bulan ramadan.
-Khatam Al Quran bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
-Tata cara pemilihan kades, calon dan keluarganya bisa membaca Al Quran.
-Kewajiban membaca Al Quran bagi PNS yang akan mengambil SK dan Kenaikan Pangkat. Begitu juga calon pengantin, calon siswa SMP dan SMU, dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah.
-Kewajiban memakai busana muslim (Jilbab) di Dompu.
-Kewajiban mengembangkan budaya Islam (MTQ, qosidah, dll)


JELAS SUDAH!! Misi Itu Terkuak Jokowi Hapus 3.143 Perda Yang Mengandung Unsur Islam


Sementara itu, tidak satu pun perda DKI yang disentuh. Jika ada demo dan unjuk rasa, sebesar apa pun itu, tidak ada saluran televisi yang menyiarkannya. Hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia, bahkan pada jaman Orde Baru sekali pun. Betapa saat ini rakyat dikhianati oleh stasiun-stasiun televisi yang tidak transparan.

Prinsip Jurnalistik pun tergadaikan hanya gara-gara sebuah kepentingan, dan kini terlihat jelas kedzaliman penguasa yang telah seenaknya mencabut perda yang sejatinya merupakan bentuk aspirasi dan keinginan rakyat daerah.

Semoga saja Tuhan Yang Maha Esa menganugerahkan masyarakat Indonesia, pemimpin yang adil, jujur dan enggan disetir asing, dan ingat satu lagi Pemimpin yang Tidak Bodoh serta Tolol (kk/sm)

Meskipun beralasan bahwa ribuan perda tersebut terdiri dari 4 kategori yang meliputi perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, perda yang memperpanjang jalur birokrasi, perda yang hambat perizinan investasi dan menghambat kemudahan usaha, dan perda yang bertentangan dengan Undang-Undang, namun begitu kentara ada tendensi keras dengan alasan bertentangan dengan pemerintah pusat, perda syariah yang dianggap intoleran pun disikat.

Alibi razia warung makan yang dikemas dengan make up intoleran, jahat, tidak berkeprimanusiaan, akhirnya nyata terbongkar. Upaya media yang memerankan kejahatan ini sukses membuat dukungan publik untuk penghapusan perda, termasuk perda syariah di dalamnya. Akhirnya, ramadhan yang mulia berhujung sakit tak terperi bagi umat Islam. Akankah mereka sadar dan mulai berbenah bahwa Islam yang mereka pegang tidak hanya diamalkan dimushola dan masjid saja. Bukankah bulan ramadhan yang mulia ini sudah saatnya kita berjuang ramai-ramai, layaknya beragam peperangan dan penaklukan Islam yang sudah dicontohkan teladan kita, rasulullah - See more at: http://www.suaranews.com/2016/06/akhirnya-resmi-perda-syariat-islam-di.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&#sthash.dRBTrClv.dpuf
"Saya sampaikan bahwa Mendagri sesuai dengan kewenangannya telah membatalkan 3.143 Perda yang bermasalah tersebut," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016). - See more at: http://www.suaranews.com/2016/06/akhirnya-resmi-perda-syariat-islam-di.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&#sthash.dRBTrClv.dpuf
Hari ini (13/6) Presiden Joko Widodo resmi menghapus ribuan peraturan daerah (perda) dengan alibi menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat. - See more at: http://www.suaranews.com/2016/06/akhirnya-resmi-perda-syariat-islam-di.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&#sthash.dRBTrClv.dpuf
Hari ini (13/6) Presiden Joko Widodo resmi menghapus ribuan peraturan daerah (perda) dengan alibi menghambat pertumbuhan ekonomi dan bertentangan dengan peraturan yang dibuat pemerintah pusat. - See more at: http://www.suaranews.com/2016/06/akhirnya-resmi-perda-syariat-islam-di.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&#sthash.dRBTrClv.dpuf

0 Response to "JELAS SUDAH!! Misi Itu Terkuak Jokowi Hapus 3.143 Perda Yang Mengandung Unsur Islam"

Post a Comment