SUARAMEDAN.com - Pelaksana Tugas Gubsu Ir HT Erry
Nuradi Msi mengharapkan jumlah wajib pajak di Sumatera Utara ke depannya dapat
meningkat menjadi 5% dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah wajib pajak di Sumatera
Utara berkisar 150 ribu wajib pajak atau 1 % dari sekitar 15 juta total jumlah
penduduk Sumut.
Hal itu disampaikan Plt Gusbu saat menyerahkan SPT
Tahunan pribadi tahun 2015 di Tempat
Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Kota, Senin
(28/3). Pada saat penyampaian SPT Tahunan tersebut, Plt Gubsu langsung diterima
Yan Santoso Purba Kepala Kantor KPP Pratama Medan Kota didampingi Kabag Umum
Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika.
Dalam
kesempatan itu, Plt Gubsu memengatakan kesadaran masyarakat terhadap membayar
pajak sangat diperlukan dalam mendukung untuk pembangunan. Sebagai pemimpin
Sumatera Utara, Plt Gubsu merasa bangga atas kesadaran masyarakat yang patuh
untuk membayar pajak . Ini terlihat dari jumlah masyarakat yang menyampaikan
laporan pajak tahunan ke pajak. “Saya sangat bangga setiap tahun jumlah
kesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat,”jelas Erry
Sebelumnya
Pltr Gubsu juga mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan dulunya berasal
dari sektor minyak dan gas. Untuk meningkatkan pembangunan daerah maka beberapa
tahun terakhir ini pemerintah menggunakan pajak masyarakat untuk pembangunan.
Hal inilah yang dilakukan oleh negara-negara maju. “Tanpa Ada pembayaran
pajak, negara tidak bisa melakukan tugas-tugas pembangunannya,”jelasnya lagi.
Kendati jumlah wajib pajak di Sumut masih
berkisar 1 Persen yakni sekitar 150 ribu orang dari jumlah penduduk Sumut yang
kisaran 15 juta jiwa. Ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat
terhadap pentingnya pembayaran pajak. Untuk itu pemerintah provinsi dan kanwil
pajak akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya perusahaan untuk
wajib membayar pajak agar pembangunan semakin meningkat.
Khususnya
di daerah, masih minimnya perusahaan untuk membayar pajak hal ini pernah
ditemui Plt Gubsu saat bertugas menjadi Bupati di Serdang Bedagai. “Banyak
perusahaan yang belum menjadi wajib pajak, untuk itu kita himbau untuk
kesadaran mereka, karena pembanguanan sangat erat hubungannya dengan produksi.
“Mereka (perusahaan) khususnya menggunakan jalan, bandara dan pelabuhan sebagai
alat transportasi hasil produksi, yang keseluruhannya pembiayaannya
menggunakan pajak untuk pembangunannya. Maka untuk mengoptimalkan pembangunan
di segala bidang/sektor minimal 5 persen masyarakat Sumut sudah wajib
pajak.”katanya.
Salah satu manfaat pajak yang dirasakan
masyarakat saat ini adalah baru-baru ini presiden sudah meresmikan pembangunan
jalan tol khususnya Sumut sepanjang Jalan tol sepanjang 61,80 km. Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera ini terbagi
dalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu)
sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Demikian
juga reaktivasi rel kereta api Medan-Aceh yang merupakan bagian dari pembagunan
jalur kereta api trans Sumatera.
Sementara
itu, Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika mengatakan bahwa seluruh
wilayah kerja kantor pajak sudah diintruksikan untuk mengajak dan memberi
kesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak, dengan pembuktian melaporkan
pajak tahunan ke kantor pajak masing-masing[sm]
0 Response to "Plt Gubsu Harapkan Jumlah Wajib Pajak Sumut Capai 5%"
Post a Comment