Komnas HAM mempertanyakan dengan tegas status uang Kerahiman tersebut. Ia menjelaskan, sejauh ini setidaknya terdapat 121 orang terduga teroris di seluruh Indonesia yang meninggal dunia saat dilakukan penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Maka itu, Siane mempertanyakan kalau ada uang kerahiman, tentu dari jumlah itu akan ada dana besar yang tercatat di APBN atau APBD.
"Kalau memang ada dana kerahiman asalnya dari mana, APBN atau APBD, uang negara sebanyak itu tentu harus jelas," kata Siane, Rabu (30/3).
Terlebih, lanjut Siane, istri Siyono yang menerima dua tumpuk uang tersebut, Suratmi, mengatakan pemberi merupakan orang yang menjemputnya untuk melihat jenazah Siyono. Siane meminta siapapun pihak yang berwenang dapat menerangkan secara rinci prosedur dana kerahiman kepada keluarga terduga teroris yang tewas.
Meski begitu, ia menegaskan, dua tumpuk uang yang diterima keluarga tidak pernah digunakan seperserpun, masih utuh seperti diberikan. Bahkan, Suratmi yang takut dan bingung karena banyaknya uang, memilih menyerahkannya kepada PP Muhammadiyah Yogyakarta.
0 Response to "Komnas HAM Pertanyakan 121 Orang Yang Tewas Oleh Densus 88"
Post a Comment