Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha perkeretaapian yang 60 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pilar Sunergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen oleh China Railway International (CRI).
PSBI sendiri merupakan perusahaan gabungan perusahaan-perusahaan pelat merah Indonesia yang diketuai oleh PT Wijaya Karya (WIKA).
Kebutuhan dana pembangunan kereta cepat ini diperkirakan mencapai Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun. Seluruh proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN, dan tidak ada jaminan negara.
Proyek ini banyak dinilai menjadi proyek tergesa-gesa oleh Presiden Jokowi. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan atas diresmikannya kereta cepat.
Pemerintah lebih baik mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur lain dibanding membiayai kereta cepat. Namun, Presiden Jokowi sudah memutuskan kereta cepat Jakarta-Bandung harus dibangun asalkan tanpa APBN.
Izin pun belum dikeluarkan semua termasuk izin teknis. Akan tetapi, Presiden Jokowi sudah berani untuk meresmikan proyek tersebut.
Pembangunan proyek tersebut juga tak melibatkan uang negara. Tapi dengan meminjam kepada negara Cina dengan "menggadaikan" 4 BUMN yang di jadikan jaminan.
Seandainya Pemerintah Indonesia tidak mampu melunasi hutang-hutang tersebut, maka 4 BUMN tersebut akan di ambil oleh Pemerintah Cina.
Hal ini membuat Indonesia semakin bertumpuk dengan hutang-hutang Luar Negeri hingga 60 tahun kedepan. Dan hutang -hutang itu menjadi warisan Pemerintah negeri ini untuk anak cucu bangsa Indonesia.
0 Response to "Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Hutang Luar Negeri Bertamb"
Post a Comment