SUARAMEDAN.com - H Salman Alfarisi LC MA, Ketua DPD PKS Kota Medan menilai masih
banyak yang perlu diperbaiki dari sistem pelayanan yang diberikan oleh
BPJS. Hal ini dibuktikan masih banyaknya keluhan-keluhan yang
disampaikan oleh masyarakat sejak BPJS resmi diberlakukan. Oleh
karenanya, Salman mengaku kurang setuju jika premi BPJS dinaikan.
"Sebenarnya
soal BPJS ini kita sangat miris. Sampai saat ini masih sering kita
mendengar keluhan dari masyarakat seperti halnya saat-saat reses dewan.
Seharusnya mereka melakukan pembenahan dari pada memikirkan akan
menaikan premi,"ujar Salman kepada wartawan.
Lebih
lajut dikatakan Salman meskipun kenaikan tarif tersebut masih bersifat
wacana dan diperuntukan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang
ditanggung pemerintah tidak menutupi kemungkinan tidak hanya membebani
keuangan pemerintah tetap juga masyarakat. Karena dikuatirkan karena
ketidakmampuan pemerintah menanggung premi dari APBN akan dibebankan
kepada warga miskin.
"Ya bukan tidak mungkin
karena pemerintah tidak mampu mensubsidi sesuai dengan kenaikan premi
yang ada masyarakat yang dibebani. Ujung-ujungnya pelayanan kesehatan
kepada masyarakat semakin buruk dan hak warga negara untuk mendapatkan
jaminan kesehatan yang layak terabaikan,"ujarnya.
Dikatakan
Salman, dengan kondisi yang ada saat ini seharusnya Pemerintah lebih
fokus memikirkan bagaimana dapat memberikan jaminan kesehatan yang baik
kepada masyarakat. Apalagi sampai saat ini masih banyak warga miskin
khususnya di Kota Medan belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Kita
berharap ada kiranya perhatian pemeritah terhadap masyarakat khususnya
yang tidak mampu. Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang
tidak paham tanggungjawab dari BPJS itu. Kita belum lagi bicara soal
adanya penyimpangan-penyimpangan atau ulah oknum yang tidak
bertanggungjawab untuk memperkaya dirinya. Makanya mereka harus lebih
memikirkan bagaimana melakukan pembenahan dari pada memikirkan rencana
kenaikan premi,"pungkasnya.
Seperti diketahui
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan rencana kenaikan
premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun depan melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi Rp 23 ribu per
bulan. Sebelumnya premi yang bisa ditanggung pemerintah dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 19.225 setiap bulan bagi
warga miskin. Salah satu alasannya karena mempertimbangkan lonjakan
peserta BPJS Kesehatan dari hampir 153 juta orang sampai saat ini
menjadi sekitar 168 juta orang di tahun depan. [SM]
0 Response to "Salman Alfarisi : Kenaikan Premi BPJS Belum Pantas"
Post a Comment